| Senin, 20 Desember 2004 | SALA |
Dikepung Berandal, Hp DirampasSOLO - Uda Eka Prasetianda (22) warga Jl Satrio Wibowo, Purwosari, Laweyan hingga sore kemarin hanya termangu. Dia seolah tak percaya telah menjadi korban pemerasan tujuh pemuda berandal saat melintas mengendarai motor di Jl Slamet Riyadi, Sabtu pukul 01.00 lalu. Akibat kejadian itu, hp Samsung seharga Rp 900.000 milik korban dirampas. "Tiba-tiba saya dikepung. Tanpa diberi kesempatan menjawab, Hp saya langsung dirampas. Yang membuat saya jengkel, saya dituduh menganiaya teman mereka. Ini kan tuduhan yang konyol," kata korban saat melaporkan kejadian itu kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Surakarta Jl Adi Sucipto, Manahan, Solo, kemarin. Akhirnya korban tersadar, jika alasan menganiaya teman para pelaku hanya trik untuk memperdayainya. "Bagaimana saya akan melawan, jumlah mereka banyak. Apalagi saya sendirian," katanya. Korban mengisahkan, awalnya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Hotel Diamond, dari depan beberapa motor yang dikendarai sejumlah pemuda menghalagi jalannya. "Saya berhenti, tapi mereka bukan menyingkir, malah memepet saya. Tak lama setelah itu, ada motor lain yang mendekat, jumlahnya empat motor. Di antara mereka ada yang membawa senjata tajam dan ditempelkan ke badan saya." Begitu dekat dengan calon sasaran, para pelaku itu mengumpat. Mereka bahkan berkata kasar dengan menuduh korban telah mencelakai salah seorang temannya. "Memang ada orang yang lewat. Namun mereka umumnya acuh, sebab mereka mengira saya yang salah," kata korban lagi. Setelah merampas hp, lanjut korban, kawanan pemuda berandal itu kabur. Mereka memencar, tidak satu jalan. "Aksi kejahatan itu begitu singkat, mereka tampaknya juga memperhitungkan situasi sekitar lokasi kejadian," paparnya. Kasat Reskrim AKP Masrur mengatakan, modus kejahatan perampasan dengan cara berpura-pura menjadikan korban sebagai pelaku kejahatan memang sering terdengar. Namun jumlah pelakunya, biasanya hanya dua sampai tiga orang, tidak sampai tujuh orang. "Kasus ini akan menjadi catatan khusus kami. Jika dibiarkan, saya khawatir kejahatan ini akan merajalela," katanya. (G11,san-17i) |