logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 20 Desember 2004 SALA
Line

Pencekalan Wali Kota Dapat Reaksi

  • Ditumpangi Lawan Politik

SOLO- Pencekalan terhadap Slamet Suryanto yang dilakukan pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi Proyek Anggaran Biaya Tambahan (ABT), mendapat reaksi keras sejumlah tokoh Solo yang dekat dengan kubu Wali Kota itu.

Mereka menilai tidak ada alasan atau dasar hukum yang kuat untuk mencekal orang nomor satu di lingkungan Pemkot Surakarta itu.

"Kalau mau mencekal, dasar hukumnya apa? Apa Pak Slamet akan kabur, kan tidak. Statusnya juga masih tersangka, sehingga belum memiliki kekuatan hukum tetap," tegas praktisi hukum Suwarto SH serta Fredy Saroinsong, mantan Ketua Pemuda Pancasila Solo itu, kemarin.

Sementara tokoh lain yang hadir dalam pertemuan di Rumah Makan Wong Solo Jl Slamet Riyadi, Solo, KRMT Makyo Sumaryo SH mengungkapkan, hak-hak sebagai tersangka masih sama dengan warga negara pada umumnya.

"Status tersangka tidak menghilangkan hak sebagai warga negara. Dia masih boleh mencalonkan diri ataupun dicalonkan sebagai wali kota, memilih ataupun dipilih. Karena itu, pencekalan itu sangat tidak pas," papar mantan ketua PDI Solo, pro Kongres PDI Medan itu.

Dia mengakui, dengan melekatnya status tersangka, tentu sangat mudah bagi lawan politik Slamet untuk mengambil keuntungan. Terlebih lagi, tahun depan akan digelar pilkada dan Slamet Suryanto diperkirakan kembali mencalonkan lagi. "Meski tersangka, Pak Slamet tetap memiliki hak untuk tampil lagi memimpin Kota Solo. Masalah itu secara khusus kan belum diatur."

Bersaing Fair

Sementara menurut Fredy, Sarijan, dan Warwanto, nuasa politis dalam pemberian status tersangka terhadap Wali Kota itu sangat kental. Meski termasuk dalam program 100 hari pemberantasan korupsi yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tetap saja ada lawan politik yang menumpangi. "Secara naluri memang demikian. Saya merasakan hal itu tetap ada nuansa politisnya, dan lawan-lawan Pak Slamet kemungkinan memanfatkan situasi tersebut," katanya.

Dia berharap, persaingan menjadi wali kota Surakarta yang digelar tahun depan tidak sampai membuat kondisi Kota Solo tidak kondusif. "Marilah bersaing dengan fair dan jangan memojokkan lawan hanya karena statusnya sebagai tersangka. Kita tahu, Solo telah bangkit kembali setelah porak poranda akibat kerusuhan Mei 1998. Semua keberhasilan ini salah satunya juga berkat jasa kepempimpinan Pak Slamet."

Sebagaimana diwartakan (Suara Merdeka, 19/12), Kepala Kantor Keuangan Pemkot Surakarta Anung Indro Susanto dan Wali Kota Slamet Suryanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Proyek ABT yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Surakarta. Terkait dengan itu pula, Kejaksaan Surakarta lewat Kasi Intel Ponco Hartanto SH melayangkan surat pencekalan bagi kedua tersangka tersebut ke Kantor Imigrasi dan kantor terkait lainnya. (san,G11-17s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA