logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 20 Desember 2004 PANTURA
Line

"Asuransi Melanggar Aturan..."

KELUHAN 10 perwakilan guru bantu yang mewakili ratusan tenaga pengajar soal tidak adanya asuransi keselamatan kerja di hadapan Komisi D dan staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muchidin, langsung mendapat tanggapan serius.

Menurut Drs H Coirul Amin MSi, anggota komisi itu, pemberian asuransi sebenarnya melanggar aturan keuangan yang diatur dalam UU No 25 Tahun 1999. Dia mencontohkan kasus pengembalian uang premi asuransi anggota Dewan periode 1999-2004.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat, pembayaran uang premi asuransi yang dilakukan Pemkab Tegal kepada 45 anggota Dewan dinilai sebagai pelanggaran.

"Dampaknya, anggota Dewan periode lama harus mengembalian premi asuransi yang telah diterima. Akibatnya, mereka tidak mendapat uang asuransi apalagi uang tali asih. Jadi kalau Anda menuntut pembayaran premi dilakukan Pemkab, itu tidak mungkin. Sebab pemberian asuransi seperti itu jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan," tandasnya.

Dipotong Gaji

Ketua Komisi D Drs Muslikh mengatakan, selama ini pembayaran premi asuransi oleh PNS dilakukan dengan cara memotong gaji mereka. Pemkab tidak menanggung beban biaya premi asuransi.

"Kalau guru bantu ingin ikut asuransi, itu lebih baik tapi pembayaran premi otomatis harus memotong honor Anda Rp 460.000/ bulan," kata Muslikh yang juga Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB).

Meski demikian, ungkap dia, yang akan diperjuangkan dalam pembahasan RAPBD TA 2005 adalah meningkatkan kesejahteraan guru bantu. Antara lain agar ada insentif yang menyangkut kelebihan jam mengajar.

Kesejahteraan guru bantu, tambah Muslikh, di tengah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan sandang memang harus mendapat perhatian. Karena itu dalam pembahasan pra anggaran yang dimulai Senin hari ini (20/12), pihaknya akan mengusulkan keluhan tambahan kesejahteraan guru bantu. Pernyataan Ketua Komisi D itu langsung mendapat aplaus dari para guru bantu.(Riyono Toepra-42s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA