logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 20 Desember 2004 NASIONAL
Line

Buruh Tuntut Direksi Jamsostek Dicopot

JAKARTA- Dewan Komisaris dan Direksi PT Jamsostek dituntut untuk dicopot dan dimintai pertanggungjawabannya, berkaitan dengan hilangnya dana pekerja/buruh Rp100 miliar yang diinvestasikan Jamsostek di Bank Global.

Tuntutan itu disampaikan oleh Sekjen Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia) Saiful Tavip dan Ketua Umum FNPBI (Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia) Ditasari secara terpisah, di Jakarta, Minggu, saat menanggapi penyalahgunaan dana pekerja/buruh oleh Jamsostek.

"Ini sudah kesekian kali dana pekerja/ buruh yang dimanfaatkan atau diinvestasikan yang sama sekali tidak terkait dengan kepentingan pekerja atau buruh," kata Tavip saat menanggapi lenyapnya dana jamsostek Rp100 miliar yang diinvestasikan dalam bentuk obligasi di Bank Global.

"Kami mengkritik Meneg BUMN Sugiharto yang hanya menyesalkan kesalahan investasi Jamsostek dan meminta untuk ke depan lebih hati-hati. Ini bukan yang pertama kali dana jamsostek disalahgunakan. Sebelumnya dana jamsostek dimanfaatkan ekspansi bisnis Jusuf Kalla Rp250 miliar antara tahun 2001-2002 ketika masih menjabat menko kesra, kemudian digunakan untuk pembangunan properti yang kemudian bermasalah," katanya.

Ditambahkan oleh Ditasari, aktivis buruh yang sempat hidup di balik jeruji besi, selama ini penyalahgunaan dana pekerja/buruh oleh direksi Jamsostek tak pernah sampai ke meja pengadilan.

Hal itu karena pemerintah, pejabat, politikus, dan partai politik banyak yang berkepentingan dengan dana pekerja/buruh yang dikelola Jamsostek.

Dita menuntut keseriusan pemerintahan Yudhoyono untuk menyeret Direksi Jamsostek ke pengadilan atas kesalahan investasi yang sudah berulang-ulang ini. Setiap penyalahgunaan dana jamsostek selalu dipetieskan mulai dari zaman Soeharto hingga kini.

Saiful Tavip dan Ditasari mengkritik kebijakan Direksi dan Komisaris PT (Persero) Jamsostek yang menyalahgunakan dana pekerja/buruh untuk investasi yang tidak ada kaitannya dengan pekerja atau buruh dan memiliki risiko tinggi dan bersifat spekulatif, seperti membeli obligasi di Bank Global.

Kedua aktivis pekerja/buruh itu menilai, kebijakan Direksi dan Komisaris Jamsostek untuk menempatkan dana pekerja/buruh pada investasi berisiko tinggi didasarkan atas adanya upeti yang besar. "Kalau tidak ada kolusi dan KKN, tidak mungkin hal itu terjadi," kata Tavip.

Tavip mempertanyakan dana jamsostek yang digunakan oleh Jusuf Kalla, Garuda Indonesia, PT Arutmin, dan lain-lainnya yang tidak ada kaitannya dengan pekerja/buruh Rp1,3 triliun. "Bila dana sebesar itu dikelola untuk kepentingan pekerja dan buruh, maka tidak ada buruh yang miskin," kata Tavip.

Ditasari mengatakan, sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah class action guna menuntut pertanggungjawaban Direksi PT Jamsostek.

Tavip dan Ditasari sepakat bahwa pengelolaan dana pekerja/buruh oleh PT Jamsostek harus dikontrol lebih ketat lagi, karena ada kesalahan investasi berulang-ulang. Ditasari mengusulkan, status PT Jamsostek diubah menjadi wali amanah.

"Dengan status Jamsostek sebagai wali amanah, maka orientasi bukan semata-mata untuk mencari keuntungan dan status itu memiliki dewan amanah yang memungkinkan banyak pihak mengawasi pengelolaan dana jamsostek," katanya.

Saiful Tavip akan membentuk Jamsostek Watch guna mengawasi pengelolaan dana pekerja/buruh oleh PT Jamsostek, agar tidak disalahgunakan lagi, tidak diinvestasikan pada investasi yang berisiko dan spekulatif.(ant-78t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA