logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 20 Desember 2004 MURIA
Line

Ratusan Batang Kayu Gelap Disita

  • Polres Blora Gelar Operasi

BLORA - Menyusul disitanya sebuah truk bermuatan kayu olahan jenis garden furniture (GF) di Menden, operasi lanjutan Tim Polres Blora berhasil menyita ratusan batang kayu gelap olahan dari beberapa desa.

''Selain menyita barang bukti kayu, kami juga berhasil menyita beberapa gergaji mesin dan mobil yang digunakan untuk mengangkut kayu gelap. Tersangkanya sampai kini masih diusut,'' tandas Kasatreskrim AKP Yohan Setiajid SH kepada Suara Merdeka, kemarin.

Dia menjelaskan, saat operasi di Dukuh Manggir Desa Ngumbul Kecamatan Todanan dengan sasaran rumah Suntoyo (44), petugas menemukan 34 batang kayu jati berbagai ukuran. Termasuk 60 batang kayu olahan berbentuk komponen dan enam buah ram jendela.

Di Desa Sambongrejo, tim menyita satu kendaraan colt bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut sejumlah batang kayu jati yang tidak disertai surat-surat yang sah. Kemudian, di Dukuh Ngablak Desa Padaan Kecamatan Japah tim berhasil menyita sebuah mobil pikap L 300 dan 50 lembar papan berbagai ukuran. Lalu, di rumah Ali, tim menyita satu buah dinamo dan sejumlah papan jati.

''Saat operasi di Karanggeneng Desa Sumberejo, kami menyita satu mesin serkel, kayu jati olahan, dan kursi lipat,'' jelas Johan.

Diusut

Ditanya tentang tindak lanjut operasi tersebut, Johan mengatakan, timnya kini mengusut pemilik barang-barang yang diduga curian atau tidak dilengkapi surat yang sah itu. ''Semuanya masih diusut, termasuk hasil operasi di Menden yakni 5 kubik lebih kayu GF,'' jelasnya.

Sebagamimana diketahui, berkat informasi dari masyarakat, jajaran reskrim Polres Blora, Sabtu (11/12) sore lalu berhasil mengamankan sebuah truk bermuatan penuh kayu olahan jenis garden furniture (GF) di Desa Mendenrejo Kecamatan Kradenan. Kayu tersebut diduga tidak disertai dengan dokumen yang sah.

Kayu berharga mahal itu diketahui milik seorang warga Menden. Polres menelusuri asal surat sahnya hasil hutan (SKSHH) yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Blora.

Sementara itu, Perhutani KPH Blora yang melakukan operasi rutin, baru-baru ini juga menyita sedikitnya tiga kendaraan yang mengangkut kayu gelondongan yang diduga curian.

Humas Perhutani Blora Djoko ketika dimintai konfirmasi mengakui tentang hasil operasi rutin itu. ''Datanya baru kami hitung. Coba nanti saya menemui pimpinan dulu,'' ujarnya ketika dihubungi Suara Merdeka. (ud-15e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA