| Senin, 20 Desember 2004 | KEDU & DIY |
22 CPU SMA 5 Dicuri
MAGELANG-Kegiatan pembelajaran di SMA Negeri 5 Kota Magelang agak terganggu, menyusul raibnya 22 central processor unit (CPU) laboratorium bahasa. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari (18/12) pada pukul 01.30-03.00 pada saat dua petugas jaga malam diduga sedang tidur. Untuk mengungkap tersangka pelakunya, Polresta Magelang telah memeriksa dua penjaga malam tersebut. ''Keduanya mengaku waktu pencuri masuk sedang tidur. Kami masih mengembangkan pengakuan itu,'' ujar Kapolresta AKBP Drs Eka Tjahjanto melalui Kasat Reskrim Widada SH, Minggu kemarin. Menurutnya, yang diambil pencuri hanya perangkat di dalam CPU, sedangkan bodinya (chassing-Red) dibuang di pekarangan di wilayah Kecamatan Windusari. ''Bodi CPU kami sita sebagai barang bukti,'' tutur Widada. Melihat CPU yang hilang puluhan, dipastikan tersangka pelakunya cukup banyak dan menggunakan kendaraan. Sebab, dalam waktu relatif singkat mereka harus mengeluarkan CPU dari ruang laboratorium lalu memindahkan ke angkutan. ''Para tersangka masih terus dilacak.'' Ismana, salah seorang staf TU SMA Negeri 5 menjelaskan, kawanan pencuri bisa masuk ke ruang laboratorium bahasa setelah mencungkil jendela belakang ruangan itu, selanjutnya membuka paksa teralis pengamannya. Sebelumnya, mereka masuk ke lingkungan sekolah yang berlokasi di Kampung Sidotopo Kelurahan Kedungsari Kota Magelang itu dengan memanjat pagar tembok sekolah setinggi dua meter lebih. Telapak Kaki ''Jejak telapak kaki masih menempel di dinding pagar. Juga ditemukan jejak kaki di tanah pekarangan di samping sekolah yang dijadikan jalan ke luar untuk mengangkut CPU,'' ujarnya. Ismana membenarkan bahwa setiap malam sekolah tersebut dijaga dua penjaga malam. Diduga saat kawanan pencuri masuk, kedua petugas jaga malam sedang tidur. Akibat kejadian itu sekolah menderita kerugian sekitar Rp 40 juta berikut data untuk kepentingan pembelajaran para siswa. Sementara itu, pada Sabtu (18/12) sekitar pukul 09.00 di Dusun Candiroto Desa Kembangkuning Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang ditemukan sekitar 21 buah chassing CPU yang diduga milik SMA Negeri 5. Barang itu ditemukan Aput penduduk sekitar berserakan di sebuah tanah pekarangan. Pada saat ditemukan barang-barang itu sudah tidak utuh. Komponen CPU seperti hard disk, ram dan sebagainya hilang. (P.60-76e) |