logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 20 Desember 2004 KEDU & DIY
Line

Aset Mantan Anggota DPRD Diminta Diusut

MAGELANG- Usulan Forbes PM agar dilakukan inventarisasi aset/kekayaan mantan anggota DPRD Kota Magelang 1999-2004, didukung Singgih Prihono, salah seorang mantan anggota legislatif tersebut.

''Saya secara pribadi mendukung usulan Forbes. Kekayaan mereka harus diusut, asal-usulnya dari mana. Sesuai tidak dengan gaji dan tunjangan yang mereka terima selama lima tahun menjadi wakil rakyat,'' ujarnya, kemarin.

Seperti diketahui, Forbes PM minta kepada Kejari agar pemeriksaan kasus korupsi jangan terpaku hanya pada lima pos, tetapi dikembangkan lebih luas.

''Masih banyak pos-pos lain yang diduga dikorupsi. Laporan kami tentang dugaan korupsi APBD 2003, hanya merupakan langkah awal bagi kejaksaan untuk membongkar seluruh bentuk penyelewengan dana pemerintah,'' kata Bintoro Dwi Prasetyo SE, salah seorang Koordinator Forbes PM.

Menurutnya, kejaksaan harus mengusut berapa kekayaan para mantan anggota DPRD 1999-2004. ''Masa bekerja lima tahun kekayaannya bisa melimpah seperti itu, sangat tidak sesuai dengan gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan. Dengan data itu bisa dipastikan yang dikorupsi tidak hanya lima pos anggaran tersebut (SM 16/12)."

Singgih mantan Ketua Fraksi PDI-P, PKB, dan PKP (gabungan) mengatakan, dirinya siap sebagai orang pertama yang diusut kekayaannya, baik oleh kejaksaan maupun instansi berwenang lainnya.

''Ini konsekuensi saya mendukung usulan Forbes, yang minta supaya kejaksaan mengusut kekayaan semua mantan anggota DPRD,'' tegasnya.

Tidak Terpaku

Dia sependapat agar kejaksaan tidak terpaku hanya mengusut lima pos yang sekarang ini sedang ditangani -yang terbaca memang baru lima pos pada APBD 2003. Masyarakat menilai hampir semua APBD mulai 1999-2004 terjadi penyimpangan. Karena itu, tugas kejaksaan untuk menelitinya.

Dengan makin mengerucutnya penyelidikan pada lima pos, Singgih minta seluruh Panitia Anggaran DPRD 1999-2004 diperiksa lebih lanjut. ''Jumlah Panitia Anggaran 12 orang, kenapa yang diperiksa hanya 7-8 orang? Semua harus diperiksa dan fokusnya jangan terbatas pada lima pos,'' tandasnya.

Dia mengakui pernah dimintai keterangan kejaksaan, tetapi kala itu kapasitas sebagai mantan anggota DPRD dan pertanyaannya masih menyangkut seluruh APBD 2003.

Sekarang setelah mengerucut malahan belum dipanggil lagi, padahal dirinya termasuk anggota panitia anggaran.

''Kalau ada panggilan dari kejaksaan saya pasti berangkat. Saya juga siap membantu kejaksaan dari proses awal hingga akhir. Ini demi kebenaran dan rasa keadilan bagi masyarakat,'' ujarnya. (P60-76s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA