logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 20 Desember 2004 INTERNASIONAL
Line

Beragama Kini Bebas di China

BEIJING - Pemerintah China mengumumkan Minggu kemarin, undang-undang baru telah dibuat yang memungkinkan keyakinan agama dianggap sebagai hak asasi manusia.

China - yang resminya atheis - terus dikritik oleh banyak negara, karena dianggap tidak memberikan toleransi pada umat beragama di negara komunis tersebut.

''Karena di China ada lebih dari 100 juta orang menganut berbagai agama, perlindungan bagi kebebasan beragama adalah penting. Dengan demikian, kepentingan rakyat terjaga dan hak asasi mereka dihormati serta dilindungi,'' tulis Harian Rakyat (koran yang merupakan corong pemerintah).

Partai Komunis mengatakan, pihaknya berbuat kesalahan ketika menghukum para biarawan dan biarawati saat pecah Revolusi Kebudayaan 1966-1976. Ditegaskan, mulai sekarang para pejabat dilarang campur tangan dalam kehidupan agama.

Undang-undang baru tersebut, yang dinamakan UU Urusan Agama, akan berlaku efektif pada 1 Maret 2005, lapor kantor berita resmi Xinhua.

''Undang-undang itu mengakui hak absyah kelompok-kelompok agama untuk menjalankan keyakinan mereka, dan melindungi tempat-tempat ibadah serta orang-orang beragama dalam menjalani agamanya,'' tambah Xinhua.

Ditegaskan, UU baru tersebut dirancang untuk menghadapi situasi baru dan isu-isu yang belakangan ini muncul, seiring dengan cepatnya laju pembangunan sosial-ekonomi China.

Langkah Maju

Banyak pengamat menilai, UU itu merupakan langkah maju penting Beijing untuk melindungi kebebasan beragama rakyat China. Populasi negara itu dewasa ini diperkirakan sekitar 1,5 miliar jiwa.

September lalu, Vatican menuduh China melancarkan pembersihan lagi terhadap para penganut Katolik Roma. Delapan pastor dan dua pelajar seminari dikabarkan ditahan.

Laporan tentang kebebasan beragama, yang dibuat Deplu AS, mengecam keras China karena mencampuri dan ''mengancam dengan berbagai cara'' rakyatnya yang beragama.

China menampik kritikan tersebut, yang ia sebut ''tidak adil''. Beijing memutus hubungan dengam Vatican pada 1950-an dan melarang para pemeluk Katolik mengakui otoritas Paus.

Umat Kristiani di negeri itu terpaksa harus menjadi bagian dari asosiasi-asosiasi dukungan negara, jika mereka ingin menjalani keyakinannya secara terang-terangan.

Sementara itu, umat Islam di Provinsi Xinjiang di barat juga dilaporkan mendapatkan tekanan dan berbagai pembatasan. Tidak heran jika kemudian muncul gerakan separatisme di sana.

Ekonomi Terus Tumbuh

Kabar baik tentang kebebasan beragama itu muncul, beberapa saat setelah Presiden Hu Jintao menyampaikan berita baik pula tentang pertumbuhan ekonomi negara itu, yang menurutnya bisa melebihi 9,0 persen pada tahun ini.

''Pertumbuhan produk domestik kotor diharapkan melebihi sembilan persen sepanjang tahun 2004 ini,'' katanya di Makau, Minggu, saat dia menghadiri perayaan untuk menandai ulang tahun kelima penyerahan wilayah itu (dari Portugal kepada China).

China telah menetapkan terget pertumbuhan 8,0 persen untuk 2005, dan berniat mematok inflasi pada angka sekitar 4,0 persen.

Para pengamat dan sumber pemerintah mengatakan, langkah tersebut mencerminkan keinginan kuat Beijing untuk mengendalikan perekoniomian agar ''bisa mendarat dengan empuk''.(rtr-ed-30)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA