| Senin, 20 Desember 2004 | EKONOMI |
Kepemilikan Bank Perlu DibatasiJAKARTA-Kebangkrutan bank selama ini sebagian besar akibat penyelewengan pemegang saham mayoritas. Misalnya yang terjadi di Bank Global, Bank Dagang Bali (BDB), dan Bank Asiatic. Sehubungan dengan hal tersebut kepemilikan saham bank perlu dibatasi maksimal 20%, sedangkan bank-bank kecil sebaiknya melakukan penggabungan usaha atau merger untuk memperkuat modal. ''Salah satu cara yang bisa diterapkan Bank Indonesia (BI) agar bank mau melakukan merger adalah melalui aturan pembatasan kepemilikan bank,'' kata Iman Sugema, ekonom Indef, Sabtu lalu. Dradjat Wibowo, juga ekonom Indef, menambahkan selain Bank Global masih ada beberapa bank kecil yang bermasalah. Salah satunya Bank Persyarikatan yang mengalami kesulitan modal. Kesulitan modal yang dialami oleh Bank Persyarikatan, imbuhnya, disebabkan oleh kualitas aktiva produktif yang rendah, termasuk kredit dan surat-surat berharga. Hal itu merupakan tanggung jawab individu, bukan Muhammadiyah. ''BI sudah cukup lama memberikan kelonggaran untuk penyelamatan bank tersebut, termasuk membantu mencarikan investor,'' jelasnya. Menurut dia, selama ini BI memberikan banyak kelonggaran baik tenggang waktu sebelum masuk Special Surveillance Unit (SSU) atau pengawasan khusus, masa SSU yang lama, maupun terhadap bankir yang sering berbuat salah. Lima Sektor Sementara itu Presiden Direktur Corfina Capital, Rizka Baely, ada 5 sektor yang potensial untuk industri perbankan, yaitu telekomunikasi, otomotif, perkebunan, konstruksi, dan properti. ''Potensi pasar sektor telekomunikasi di Indonesia masih besar. Pertumbuhannya baru 11% atau masih rendah jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, misalnya Thailand 37% dan Filipina 27%,'' ujarnya. Di sektor otomotif, lanjut dia, prospek penetrasi motor diperkirakan meningkat 15-30% akibat peningkatan daya beli masyarakat dan banyak jenis motor yang dijual dengan harga murah. Untuk sektor perkebunan, Rizka mengatakan konstribusinya terhadap ekonomi tahun 2010 diharapkan 8,75 miliar-9 miliar dolar AS. Jika sektor itu membaik maka komoditas ekspor kita ikut naik.Tetapi harus didukung oleh teknologi memadai dan sumber daya manusia yang berkompeten. Ia mengusulkan agar usaha perkebunan melebarkan pusat produksinya ke luar Jawa dan Sumatra untuk menjaga ekosistem. Di sisi lain, indikasi kebutuhan pemerintah terhadap sektor konstruksi 2005-2008 mencapai 71 miliar dolar AS. Padahal konstribusi perusahaan alat berat di Indonesia masih setengah dari sebelum krisis ekonomi 1997. ''Sektor itu juga mendukung perkembangan sektor perkebunan karena membutuhkan teknologi yang dapat disediakan oleh sektor konstruksi,'' jelasnya. Di sektor properti, kata dia, daya beli konsumen akan meningkat tahun 2005 karena suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang rendah. Pemeo bahwa investasi properti adalah paling aman akan memantapkan posisi sektor itu.(bn-53) |