| Senin, 20 Desember 2004 | BANYUMAS |
Catatan Akhir Tahun (1)Dari Pasar Terbakar sampai Keruwetan Proyek TerminalWartawan Suara Merdeka Biro Banyumas mulai hari ini menurunkan laporan akhir tahun secara berseri tentang berbagai kasus menonjol sepanjang tahun 2004. Kasus itu antara lain kebakaran pasar, penyalahgunaan APBD, keruwetan pembangunan terminal, kasus pembunuhan Heri Best, dan pengunduran diri Sekda Cilacap. TEPAT sebulan setelah blok C Pasar Wage terbakar pada 2 Mei 2004, hasil penyelidikan menunjukkan pasar itu dibakar. Hal itu tertuang dalam surat Laboratorium Forensik Polda Jateng nomor Lab 292/FKF/V/2004. Surat itu ditandatangani Kepala Unit Fisika Instrumen Forensik AKBP Ir HM Muhibin yang meneliti bersama dua stafnya, Komisaris Polisi Drs Kartono dan Iptu Ibnu Sutarto ST. Tim mengambil sejumlah sampel sisa kebakaran di lokasi itu. Sampel mereka ambil dari bekas titik api kebakaran. Dalam pemeriksaan laboratorium ditemukan bukti sisa hidrokarbon, minyak tanah, dan bensin. Kerugian total meliputi bangunan dan dagangan Rp 4,5 miliar. Enam bulan sudah berlalu. Namun teka-teki siapa pembakar blok C Pasar Wage belum terjawab. Pembangunan los yang terbakar bakal selesai Januari 1005, tetapi polisi belum menemukan sang pembakar pasar itu. ''Kami sudah tak tertarik lagi mengusut kasus itu,'' kata seorang polisi. Demikian pula nasib penanganan dugaan penyelewengan penggunaan dan pengelolaan dana APBB oleh DPRD lama. Polres Banyumas mengusut kasus itu sejak akhir Agustus lalu. Dana APBD yang diselidiki meliputi anggaran tahun 1999-2004. Polisi mengusut setelah mendapat rekomendasi dari BPKP Jateng dalam surat bernomor S-2763/PW 11/5/2004. Kapolres Banyumas kemudian melayangkan surat ke DPRD dan Bupati Banyumas untuk memeriksa para pejabat. Giliran pertama pemeriksaan ditujukan ke Sekretaris Dewan Drs Slamet Darmawan dengan status saksi. Pemeriksaan dipimpin Kanit Resek Iptu Sus Iriyanto. Masalah Ruilslag Dalam pemeriksaan Slamet memberikan keterangan panjang-lebar, terutama berkait dengan tugas dan wewenang sebagai sekwan. Namun saat ditanya soal ruilslag tanah yang marak lima tahun terakhir, dia tak menjawab. Padahal, semua usulan ruilslag dari warga kelurahan dibahas DPRD. Semestinya polisi bisa mulai menyelidiki dari warga kelurahan atau investor yang melakukan tukar guling. Apalagi kini terungkap investor mengambil keuntungan gede dalam penjualan kembali tanah hasil ruilslag. Dia pun tak mau menjawab pertanyaan soal dana Persibas, dana asuransi, dan proyek PDAM. Dia beralasan tak berwenang menjawab. Setelah itu, polisi pun memeriksa sejumlah pejabat eksekutif dan mantan anggota DPRD. Dalam realisasi APBD periode 2001-2004 diduga ada sejumlah kejanggalan. Kejanggalan tidak seputar penggunaan dan pengelolaan keuangan APBD saja, tetapi menyangkut produk kebijakan dan penggunaan wewenang. Misalnya, kebijakan ruilslag aset kelurahan, dana tunjungan asuransi (dalam perjalanan sebagian ditarik kembali-Red), soal pos bantuan olahraga, kenaikan gaji DPRD, dan pos-pos lain di luar daftar skala prioritas. Gebrakan dalam penanganan berbagai penyimpangan itu meresahkan anggota DPRD. Namun menjelang akhir tahun ini masalah itu belum tertuntaskan. Kasus terminal bus baru Purwokerto di Kelurahan Teluk, Purwokerto Selatan, termasuk yang paling menarik perhatian publik. Itu kasus pembangunan terlama di Banyumas yang belum terselesaikan karena berbagai keruwetan. Pemerintah merintis pembangunan terminal 15 tahun lalu. Namun sekarang belum selesai. Bahkan ada indikasi kasus itu digiring ke masalah pidana. Polwil Banyumas sudah menurunkan tim penyelidik untuk mengungkap. Polisi memanggil Direktur CV Krakatau Indah, Nasir Abdullah, yang menggarap proyek senilai Rp 44,1 miliar itu. Pejabat yang sudah diperiksa adalah mantan sekda Bambang Priyono. Rupanya polisi kesulitan menemukan tindak dalam perkara terminal, meski sudah meminta bantuan audit dari Fakultas Teknik Unwiku, Fakultas Teknik Undip, dan BPKP Semarang. ''Silakan usut. Saya jamin tak ada mark up dalam proyek ini,'' kata Nasir Abdullah. Begitu sulit menemukan pelanggaran, sehingga sampai sekarang polisi tak bisa menemukan siapa pelaku yang akan ditangkap. Kepala Subbagian Reserse Polwil Banyumas Komisaris Polisi Kif Aminanto mengatakan, polisi masih mencari kesalahan dalam proyek itu. Di tengah penyelidikan Polwil, tiba-tiba Bupati Banyumas Aris Setiono mengajukan permintaan ke DPRD untuk mngubah perjanjian pembangunan terminal yang diteken dengan sistem bangun-serah. Padahal, proyek itu sudah setengah jalan dan kini memasuki tahap ketiga dari rencana empat tahap. Sekda Singgih Wiranto SH MHum menyatakan perubahan perjanjian itu menguntungkan pemerintah. Sebab, uang yang disimpan di bank akan menghasilkan jasa giro. Dana itu juga bisa dipakai untuk membangun yang lain. ''Itu juga diterima investor, yang memperoleh kompensasi. Bila ada penambahan kegiatan pembangunan, harga dihitung sesuai dengan kebijakan moneter pemerintah. Kalau tidak ya tetap sesuai dengan harga saat ini,'' ujarnya. (Didi Wahyu, Khoerudin Islam, Agus Wahyudi-86) |