logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 20 Desember 2004 BANYUMAS
Line

Minyak Tanah Langka

  • Sebagian Pengusaha Kecil Hentikan Produksi

BANYUMAS-Kalangan pengusaha kecil menengah dan industri rumah tangga di Kabupaten Banyumas dua pekan terakhir ini mengeluh, karena minyak tanah mulai langka.

Tak ayal, sebagian menghentikan produksi serta tak lagi memperkerjakan karyawan. Padahal, pasokan minyak tanah di agen dan pangkalan resmi Pertamina saat ini relatif stabil. Koordinator Forum Komunikasi Usaha Kecil, Makanan, dan Minuman Banyumas (Forkom UKMMB) Gunawan Santosa, kemarin, menyatakan dari 120 anggotanya saat ini 50 orang berhenti berproduksi. Sebagian berencana menjual aset karena tak bisa meneruskan usaha.

''Usaha kami kan tergantung pada pasokan minyak tanah. Jika kami tak bisa membeli minyak tanah di agen atau pangkalan, bagaimana kelangsungan produksi kami? Jika kami berhenti, karyawan yang tak bisa bekerja juga banyak,'' ujar Gunawan.

Dia mengemukakan mereka ditolak ketika membeli minyak di agen atau pangkalan. Karena, usaha mereka dinilai termasuk industri. Agen dan pangkalan memang tak boleh melayani kegiatan industri, tetapi khusus untuk kebutuhan rumah tangga.

''Dalam UU Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pengaturan Usaha Kecil dan Besar yang diperkuat oleh Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2000 tentang Harga Eceran Bahan Bakar Dalam Negeri disebutkan yang masuk usaha kecil diperbolehkan membeli minyak tanah sesuai dengan kebutuhan.''

Permasalahan itu mereka adukan ke Ketua DPRD Suherman. Suherman menugasi Komisi B melalui sang ketua Sutikno untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Tak Berani

Gunawan menduga pangkalan dan agen takut setelah beberapa hari terakhir aparat keamanan melakukan penertiban. Akhirnya pengusaha kecil terpaksa membeli secara eceran ke sejumlah pangkalan dan agen. Hal itu membuat mereka harus menambah ongkos transportasi dan operasional. Dia menuturkan pengusaha kebutuhan minyak antara 100 l dan 150 l/orang. Setiap orang memperkerjakan 30-50 orang.

Sejumlah pemilik pangkalan mengakui tak berani pabrik atau industri. Jatah mereka hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Ny Warsipah, pemilik pangkalan di Sawangan, Purwokerto, menyaakan tak melayani pabrik karena pasokannya selalu habis. Dia mendapat jatah dari Pertamina lewat Hiswana Migas sekitar 1.000 l/hari. Dia menjual Rp 950/l.

''Pasokan sekarang masih stabil. Saya hanya melayani pengecer dan masyarakat secara langsung. Tak pernah ke pabrik. Katanya juga dilarang,'' ujarnya. Itu pula pengakuan Ny Purba Darmadi. Pemilik pangkalan di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto itu hanya melayani kebutuhan pengecer dan konsumen.

Ketua Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas Anas Pribadi mengemukakan tak pernah melarang agen dan pangkalan melayani pengusaha kecil. Sebab, pemerintah memberikan subsidi minyak tanah memang untuk kebutuhan rumah tangga dan kalangan usaha kecil. Pelarangan penjualan ditujukan ke kalangan industri atau jika disalahgunakan.

''Mereka tetap kami layani. Sejauh ini tak ada laporan dari kalangan usaha kecil yang kesulitan mendapatkan minyak tanah ke kami. Agen dan pangkalan juga melayani mereka. Kebutuhan minyak di pasaran tercukupi,'' ujarnya. (G22-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA