logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 15 Desember 2004 SALA
Line

Pasar Minggu Pagi Semakin Semrawut

MANAHAN- Pasar pagi yang selalu menjadi jujugan Warga Solo setiap Minggu di kawasan Lapangan Manahan, semakin semrawut. Tidak ada upaya Pemkot Surakarta untuk membenahi agar pasar itu menjadi tertib dan membantu memperlancar arus lalu lintas yang lalu lalang di Jalan Adi Sucipto ataupun di Jalan Menteri Supeno.

Sebenanrya di jalur hijau sisi selatan jalan sudah dipasang papan larangan untuk berjualan, namun tidak digubris pedagang. "Pemkot hanya mau retribusinya, namun tidak mau berbuat. Coba lihat para pedagang seenaknya membuka dasaran, tidak memperhatikan lalu lintas ataupun warga kampung sekitarnya. Kalau begitu, cabut dan buang saja papan larangan itu," kata seorang warga Manahan yang mengaku bernama Bambang, kemarin.

Sebenarnya, ungkap dia, warga sekitar kawasan Lapangan Manahan menyatakan keberatan adanya pasar pagi tersebut. Pasalnya bukan masalah kebisingan, melainkan kesemrawutan dan sampah yang bertebaran. Tetapi karena Pemkot tidak menyikapi, warga pasrah dan membiarkan kawasan itu makin marak dengan pedagang.

"Merasa sudah ditarik retribusi, pedagang enggan untuk membersihkan lahan yang dipakai. Begitu selesai berdagang, mereka langsung pergi tanpa membersihkan sampah yang ada di tempatnya," tuturnya.

Tak Ada Aparat

"Tapi mbok ya ditata. Tidak dibiarkan begitu saja, kotor. Para pedagang langsung pergi, sedangkan kami yang bertempat di sekitar sini jadi risi karena banyak sampah," ujarnya.

Selama aktivitas pasar pagi berlangsung, tidak ada aparat dari Pemkot yang bertugas. Sebenarnya sesuai dengan kesepakatan, waktu operasional pedagang hanya sampai sekitar pukul 10.00. Setelah jam itu lokasi tersebut sudah bebas dari pedagang.

"Kenyataannya sekarang ada yang sampai sore mangkal. Yang lebih menjengkelkan, ada yang menggunakan mobil parkir seenaknya sendiri tanpa memperhitungkan kepentingan lalu lintas," keluhnya.

Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Supono mengemukakan, pihaknya terus memantau kawasan Manahan dengan menempatkan petugas di sana. Pedagang kaki lima dilarang berjualan di selatan Jalan Adisucipto pada hari biasa. Namun diakui, pada Minggu, Pemkot memberikan ruang pada masyarakat untuk dijadikan public space. Masyarakat bisa menggunakan untuk rekreasi ataupun berjualan.

Pedagang juga diizinkan untuk berdagang pada Minggu pagi dengan batasan jam operasional. "Ke depan, hal itu akan kami evaluasi agar ada batasan pasti sampai jam berapa mereka boleh beroperasi di Manahan," katanya. (sri-17s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA