logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 15 Desember 2004 SALA
Line

Curi Perhiasan Tetangga untuk Beli Motor

PASARKLIWON- Antok Prawoto alias Kondil (21) warga Sampangan, Semanggi, Pasarkliwon, Minggu (12/12) malam ditangkap tim Restik Polresta Surakarta. Residivis yang kerap masuk bui itu kembali berurusan dengan polisi setelah mencuri di rumah kosong akhir November 2004 lalu.

Selama dua pekan, aksi kejahatannya tidak terendus. Namun tiga hari lalu, tim Restik yang dipimpin Kanit Opsnal Reskrim Polresta Surakarta Iptu Edison Panjaitan baru dapat membongkar kejahatannya.

Tidak hanya Kondil yang tertangkap, tiga tersangka lain yaitu Katmin (27) warga Semanggi, Abdul Salam (51) warga Keratonan, Serengan, dan Udi Rahman (48) warga Makamhaji, Kartasura yang diduga terlibat kasus itu tidak berkutik ketika diringkus polisi dalam waktu bersamaan di tempat tinggal masing-masing.

"Antok menjadi otak pencurian, sedangkan tiga lainnya sebagai penadah," tandas Kasat Reskrim AKP Masrur didampingi Kanit Opsnal Reskrim Iptu Edison Panjaitan.

Pencurian yang dilakukan kelompok itu, kata Edison, terungkap atas kecurigaan masyarakat yang melihat Antok alias Kondil yang tiba-tiba bisa membeli sepeda motor baru. Informasi warga yang kemudian dikembangkan polisi, mulai bisa menguak kejahatan tersangka. "Setelah diusut, uang yang digunakan untuk membeli Suzuki Shogun ternyata hasil mencuri perhiasan emas di rumah tetangganya," ungkap Edison.

Selain menangkap para tersangka, sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan Suzuki Shogun yang baru dibeli Kondil juga disita.

Antok alias Kondil nekat mencuri perhiasan di rumah tetangga karena ingin memiliki sepeda motor. Dia mengakui perhiasaan yang dicuri akhir November lalu dijual kepada pedagang. (G11-17s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA