| Rabu, 15 Desember 2004 | SALA |
Tawarkan 21 PS DitangkapBANJARSARI- Bisa saja aksi pencurian yang dilakukan Suparno alias Nyepruk (26) warga Sangrahan, Suruhkalang, Jaten Karanganyar selama ini berjalan mulus. Tapi keberuntungan itu ternyata tidak dia bawa saat menjual hasil kejahatannya. Pencuri spesialis play station (PS) itu, kemarin justru tertangkap tangan di Pasar Klithikan Banjarsari, Solo, berikut barang bukti kejahatannya. Aparat Polresta Surakarta mengamankan 21 buah PS yang dicuri tersangka dari sejumlah lokasi penyewaan PS di Kota Bengawan. Aksi kejahatan itu dilakukan sebulan terakhir. "Kami memergoki pelaku ketika mencoba menawarkan PS curiannya di Pasar Klithikan. Karena harganya tidak wajar, banyak pedagang yang curiga dan akhirnya melaporkan temuan itu pada kami," kata Kapolresta Surakarta AKBP Lutfi Lubihanto SH melalui Kasat Reskrim AKP Masrur, kemarin. Menurut Masrur, Nyepruk menyantroni tempat persewaan game yang banyak digemari remaja tersebut sekeluar dia menjalani masa penahanan di Rutan Surakarta. "Dia itu residivis, sudah berulang-ulang masuk-keluar penjara. Terakhir dia keluar Oktober lalu. Namun kejahatannya kala itu kebanyakan dilakukan di luar wilayah Solo, seperti Sragen dan Karanganyar," paparnya. Ditawarkan Murah Masrur menyebutkan, PS hasil kejahatannya tersebut dijual tersangka dengan harga sangat murah antara Rp 200.000 dan Rp 300.000. Padahal, harga pasaran alat permainan bekas semacam itu masih di atas Rp 500.000 per buah. "Terlebih lagi, barang yang ditawarkan tersangka dalam jumlah banyak, mencapai 21 buah. Karena itu mengundang kecurigaan pedagang yang akan membeli barang tersebut." Dari pengakuan tersangka, aksi kejahatan itu dilakukannya pada malam hari, setelah tempat yang menyewakan PS tutup. Pencurian tersebut terkadang dilakukan pelaku sendiri, tapi ada kalanya dengan mengajak sejumlah teman. "Saya hanya melihat kondisinya. Bila bisa dilakukan sendirian, mengapa harus mengajak teman?" (san-17s) |