| Rabu, 15 Desember 2004 | SALA |
Pagi Ini Penetapan Tersangka
KOTA- Pengusutan dugaan korupsi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang ditangani tim penyidik kejaksaan sejak Senin (6/12) lalu, mulai hari ini (Rabu, 15/12) sudah memasuki tahap penyidikan. Tim penyidik yang dikoordinasi Kasi Intel Ponco Hartanto SH telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surakarta Djuwito Pengasuh SH MH setelah proses penyelidikan dianggap cukup. SPDP tersebut turun setelah Tim Penyidik yang dipimpin Kajari Surakarta untuk mengekspos hasil penyelidikan dugaan korupsi proyek ABT Rp 6,9 miliar yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. "Berdasar hasil ekspos yang dilakukan di hadapan Kajati D Paryanto SH MH, kami sudah menentukan tersangka dan akan kami tetapkan besok (hari ini-Red)," tandas Djuwito Pengasuh melalui Ponco Hartanto, kemarin. Hanya, Kasi Intel itu tidak menyebut jumlah ataupun nama yang ditetapkan menjadi tersangka. Meski begitu, Ponco menegaskan, tersangka akan dipanggil dalam waktu dekat. "Surat pemanggilan bagi tersangka baru akan kami buat Selasa (14/12) malam," tandasnya. Dia juga tidak membantah akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dalam waktu dekat ini. Yang pasti, kata Ponco, dia sudah menyiapkan beberapa materi penyidikan yang bakal dipertanyakan kepada tersangka. Belum Ditahan Ditanya apakah akan langsung menahan para tersangka, dia menyatakan tidak serta merta akan menahan tersangka. Perlu tidaknya dilakukan penahanan, tentu harus dikaji secara mendalam. Begitu pula dasar penahanan harus mengacu pada ketentuan seperti adanya kekhawatiran tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi perbuatannya. Karena itu tidak bisa langsung diputuskan ditahan atau tidak. Ekspos di Kejaksaan Tinggi Jateng yang berlangsung siang kemarin, kata Ponco, intinya Kajati sudah memberikan izin dimulai proses penyidikan. "Petunjuk dari Kajati itulah yang menjadi dasar Kajari Solo menurunkan SPDP kepada kami," ungkap Ponco yang ditunjuk sebagai koordinator tim penyidik. Tim penyidik yang kemarin menggelar ekspos di Kejati dipimpin langsung Kajati Surakarta Djuwito Pengasuh SH MH dan tiga anggota penyidik yaitu Ponco Hartanto SH, Anto Donarius Holiman SH, dan Wahyudi SH. "Yang jelas hasil ekspos yang kami paparkan di Kejati sudah ditentukan tersangkanya," kata Ponco. Ponco selain tidak menyebut jumlah, juga nama tersangka dan jabatannya tidak dijelaskan. "Siapa yang bakal menjadi tersangka akan kami umumkan bersamaan adanya pemanggilan terhadap mereka," tegas Ponco. (G11,san-17s) |