| Rabu, 15 Desember 2004 | PANTURA |
Penjarahan Kayu di Paninggaran Berhenti
KAJEN- Penandatanganan kesepakatan pengamanan hutan antara Pemkab Pekalongan, Polres, dan Perhutani, beberapa waktu yang lalu mulai menampakkan hasil. Hampir seluruh aktivitas penggergajian kayu yang ada di sekitar hutan Paninggaran Kabupaten Pekalongan tutup. Tutupnya hampir semua penggergajian kayu tersebut menyebabkan aktivitas penjarahan kayu juga terhenti. Sebab, para penebang liar kebingungan menjual kayu hasil curian. Berhentinya aktivitas di tempat penggergajian kayu tersebut diketahui dalam operasi terpadu antara Sat Reskrim Polres Pekaloangan Unit Perintis Sabhara (UPS), Polisi Hutan, dan Perhutani, kemarin. Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Usup Sumanang SH dan Perwira Pembina Jagawana AKP Djoko Sutopo, mereka menyisir seluruh tempat penggergajian kayu yang ada di Paninggaran. Penggergajian tersebut disinyalir sering digunakan oleh para penebang liar untuk menyembunyikan kayu curiannya. Dari tujuh tempat yang didatangi pasukan, dua di antaranya masih beroperasi, namun hanya ada penggergajian kayu sengon dalam jumlah sedikit. Sementara tempat lainnya kosong, tidak ada aktivitas sedikit pun. Bahkan, di penggergajian milik Yanto (40), salah satu mesinnya lenyap karena dicuri. Satu per satu tempat penggergajian diperiksa petugas gabungan. Namun, meski petugas sudah mengelilingi dan memeriksa berbagai sudut di tiap lokasi penggergajian, tidak ditemukan sepotong pun kayu curian. Sebagian besar lokasi telihat sudah lama ditinggalkan dan tak pernah digunakan untuk menggergaji kayu. ''Wah kasihan, mesinnya saja terlihat demikian merana,'' ujar Pabin Jagawana AKP Djoko Sutopo. Berdasarkan pemantauan sebulan terakhir ini, kata Djoko, di tempat itu memang telah berhenti beraktivitas. Para penebang liar yang beberapa bulan lalu merajalela di Paninggaran juga telah berhenti. ''Sejak adanya penandatanganan kesepakatan pengamanan hutan dan jeda tebang mereka sudah berhenti beroperasi,'' ujarnya. Setelah melakukan penyisiran di tempat penggergajian kayu, tim operasi terpadu juga sempat berhenti di perbatasan Kecamatan Paninggaran dan Kalibening Banjarnegara, untuk menghadang jika ada truk pengangkut kayu yang lewat. Setelah lama ditunggu, ternyata tidak ada satu pun truk pengangkut kayu yang lewat. Mendadak Melihat kondisi tersebut Kasat Reskrim AKP Usup Sumanang mengaku lega. Dengan demikian, kesepakatan pengamanan hutan telah ada hasilnya. Terbukti, aktivitas penjarahan kayu yang beberapa bulan lalu merajalela, sekarang berhenti. Dia membantah jika kosongnya tempat penggergajian kayu karena mereka sudah tahu akan ada operasi. ''Ini adalah operasi mendadak dan tidak ada pemberitahuan. Kami langsung mendapat perintah dari Kapolres untuk ke tempat penggergajian. Jadi, tidak mungkih mereka tahu,'' tegasnya. Ajun Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan Paninggaran Gunawan Catur menandaskan, sejak berhentinya tempat penggergajian kayu sekitar satu bulan yang lalu, aktivitas pencurian kayu memang berhenti. Dia berharap kondisi itu tidak hanya sementara, namun selamanya . Gunawan mengakui, saat malam Idul Fitri lalu masih ada pencurian kayu sekitar 176 m3, namun petugas berhasil mengamankan semuanya karena pencuri kayu tersebut membuang seluruh kayunya ke sungai setelah tidak ada tempat penggergajian yang buka. Setelah itu, tidak ada lagi pencurian sampai sekarang. (G16-74) |