| Rabu, 15 Desember 2004 | MURIA |
Pencuri dan Penadah DibekukBLORA - Sepandai-pandai tupai meloncat akhirnya jatuh juga. Mungkin pepatah itu pas untuk menggambarkan sepak terjang Gunawan alias Gundul (24) saat mencuri sepeda motor milik warga Dukuh Temanjang Desa Kalisari Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora. Dia akhirnya dibekuk polisi meski sudah memereteli curiannya, bahkan sudah menjualnya kepada salah seorang penadah di Bojonegoro. Laki-laki warga Desa Soko Kecamatan Jepon itu kini meringkuk di sel Polres Blora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pembeli sepeda motor curian itu, yakni Konyet, warga Ledok Kulon, Bojonegoro, Jawa Timur juga ditahan. Kasatserse AKP Johan Setiajid SH ketika dimintai konfirmasi mengakui soal tertangkapnya pencuri sepeda motor tersebut. Dijelaskan penyidik, tersangka Gundul dalam pemeriksaan terungkap pernah melakukan perbuatan serupa di daerah Grobogan. ''Karena itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Grobogan,'' jelas penyidik itu. Keterangan yang dihimpun menyebutkan, tersangka mencuri sepeda motor milik Pariman, warga Temanjang, pada awal November lalu. Waktu itu dia bersama seorang temannya yang kini buron berangkat ke rumah korban mengendarai sepeda motor Honda Karisma. Agar tidak mencurigakan warga, sepeda motor yang dibawa dari rumah disembunyikan di hutan di wilayah Temanjang. Membobol Pintu Sesampai di lokasi, tersangka masuk ke rumah korban dengan merusak pintu belakang. Setelah berhasil masuk dia membandrek kunci sepeda motor Honda K-4518-JE menggunakan obeng lalu kabur melalui pintu depan. ''Begitu berhasil keluar dan berjalan sekitar 50 meter mesin sepeda motor itu dihidupkan. Keduanya langsung menuju ke hutan tempat menyembunyikan sepeda motor yang mereka bawa dari rumah,'' jelas polisi. Pada paginya tersangka menghubungi seseorang di Bojonegoro dengan tujuan menawarkan sepeda motor curiannya itu. Dimungkinkan telah terjadi kesepakatan hingga siangnya sepeda motor langsung dibawa ke Bojonegoro melalui Tuban. Agar tidak terlacak polisi, sepeda motor itu dipereteli dan pelat nomor polisinya diganti dengan pelat nomor palsu K-5773-LN. (ud-15e) |