| Rabu, 15 Desember 2004 | MURIA |
UMK 2005 Masih di Bawah KHMJEPARA - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara yang mulai berlaku 1 Januari 2005 mendatang, besarnya masih di bawah Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Demikian catatan yang berhasil dihimpun dari acara sosialisasi UMK yang dihadiri sekitar 37 serikat pekerja di aula Kantor Disnakertransdukcapil Jl Pesajen, Demaan Jepara, kemarin. UMK 2005 yang telah ditetapkan untuk Kabupaten Jepara besarnya Rp 440.000 atau naik sekitar 5,27 persen dari UMK tahun 2004 yang besarnya Rp 413.000. Angka 5,27 persen merupakan angka inflasi tahun ini. Namun kenaikan tersebut angkanya masih di bawah Kebutuhan Hidup Minimum (KHM) di Jepara. Survei terakhir yang dilakukan Disnakertrasdukcapil pada Agustus 2004 KHM di Jepara rata-rata sebesar Rp 526.000. Bahkan survei yang dilakukan Asmindo Komda Jepara pada bulan dan tahun yang sama KHM Jepara mencapai Rp 590.000. Pegawai Perantara Bidang Pengawasan Disnakertransdukcapil Hidayat SH mengatakan, besarnya UMK yang masih di bawah KHM itu atas pertimbangan masih lesunya industri permebelan di Jepara yang menyedot sebagian besar pekerja. Sebenarnya yang diusulkan pemerintah justru hanya Rp 435.500. Namun oleh Pemprov dibulatkan menjadi Rp 440.000 atas pertimbangan angka UMK daerah-daerah lain. Lebih lanjut ia mengatakan, di antara fungsi UMK yang angkanya naik tahun ini dimaksudkan agar prestasi kerja para karyawan bisa terpacu naik. Selain itu juga sebagai jaring pengaman bagi pekerja yang ada di level bawah. Syahrir Rais, Bidang Advokasi Asmindo Komda Jepara yang menjadi salah satu pembicara dalam sosialisasi tersebut mengatakan, memang kondisi permebelan di Jepara untuk tahun-tahun terakhir mengalami penurunan. Ia mencontohkan, nilai ekspor tahun 2001 mencapai 200,51, tetapi tahun berikutnya turun menjadi 74,74. Tahun 2003 angkanya naik sedikit menjadi 76,11 dan terakhir (2004) naik lagi 111,73. Tapi, angka pelaku ekspor terus meningkat dari tahun ke tahun. ''Jadi ada yang tidak sehat dalam industri permebelan di Jepara,'' katanya. (mds-15) |