| Rabu, 15 Desember 2004 | MURIA |
Hadapi PilkadaAnggota Korpri Diminta NetralREMBANG - Sekda Rembang Drs H Wiratmoko MM minta kepada semua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerjanya agar bisa menjaga kenetralannya. Sebagai anggota Korpri, mereka harus bisa duduk dan berdiri di tengah-tengah. Wiratmoko selaku Ketua Korpri di Rembang mengemukakan hal itu kepada Suara Merdeka yang menghubungi di ruang kerjanya, kemarin, sehubungan dengan akan berlangsungnya pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) periode 2005-2010. ''Sebagai anggota Korpri, PNS harus netral. Jangan ngeblok sana ngeblok sini karena undang-undang mengatur seperti itu,'' tandas Wiratmoko. Dia mengungkapkan, UU Nomor 32/2004 khususnya pasal 79 ayat 1 (satu) menyebutkan, pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negeri dilarang terlibat dalam kampanye pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres), ataupun pilbup. Kepala desa juga dilarang ikut kampanye. Karena itu, pihaknya meminta kepada jajaran PNS di wilayahnya agar tetap bekerja seperti biasa sesuai dengan aturan yang berlaku. PNS merupakan abdi masyarakat karena itu wajib mendahulukan pelayanan kepada masyarakat. Apakah sudah ada indikasi negatif, misalnya ada anggota Korpri yang memihak atau menjadi tim sukses kepada salah satu bakal calon bupati? Wiratmoko menjawab, sejauh ini pihaknya belum menemukan hal itu. Meski demikian, dia memandang perlu adanya peringatan secara dini kepada jajaran Korpri agar tidak melakukan kegiatan yang dilarang UU Nomor 32/2004. Punya Hak Berbicara soal pilbup, Wiratmoko menekankan, anggota Korpri mempunyai hak pilih. Artinya, mereka bebas memilih siapa saja yang nantinya menjadi calon bupati dan wakil bupati. Akan tetapi, mereka dilarang ikut kampanye termasuk menjadi anggota tim sukses. ''Kalau punya jago, ya disimpan dalam hati saja. Jangan gembar-gembor memengaruhi orang lain, itu namanya kampanye,'' katanya. Saat disinggung soal kemungkinan adanya anggota Korpri yang terlibat kampanye atau ikut menjadi tim sukses dari salah satu calon, Wiratmoko menekankan, pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melanggar aturan. Seperti diberitakan, kabar santer menyebutkan bahwa di lingkungan Pemkab ada empat pejabat teras yang disebut-sebut sebagai kandidat bakal calon bupati. Mereka adalah Bupati H Hendarsono, Wakil Bupati Drs Nasirul Mahasin MSi, Sekda Drs H Wiratmoko MM, dan Staf Ahli Bupati Drs M Hoeda.(jl-15j) |