| Rabu, 15 Desember 2004 | SEMARANG |
Agenda Pertama Bentuk Alat Kelengkapan DewanSALATIGA - Ketua dan wakil ketua DPRD Kota Salatiga periode 2004-2009 dilantik Ketua Pengadilan Negeri Winaryo SH MH dalam rapat paripurna di ruang sidang utama, Selasa (14 /12). Pelantikan Sutrisno Supriyantoro sebagai ketua serta Drs Kasmun Saparaus MSi dan Sri Utami Djatmiko sebagai wakil ketua ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji pimpinan Dewan. Setelah pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara pelantikan serta penyerahan palu sebagai simbol penyerahan kepemimpinan dari Ketua Sementara DPRD Rosa Darwanti J Manoppo SH MSi kepada Ketua Dewan yang baru. Dalam pidato pelantikannya, Sutrisno Supriyantoro berjanji akan melaksanakan agenda pertama membentuk tata tertib (tatib) DPRD Kota Salatiga dan alat kelengkapannya Dewan, seperti komisi, panitia, dan badan kehormatan. "Agenda pertama Dewan pada esok hari (hari ini-Red) dalam rapat paripurna akan menggelar sidang membahas tatib sebagai landasan pelaksanaan tugas Dewan. Selanjutnya akan dibahas pula alat kelengkapan seperti komisi dan badan kehormatan Dewan," ungkapnya. Wali Kota Salatiga H Totok Mintarto mengatakan, dengan pengambilan sumpah dan janji yang dilaksanakan itu DPRD diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga baik sebagai badan legislatif maupun pengawas eksekutif. Anggota DPRD Kota Salatiga diharapkan pula dapat bekerja sama dengan eksekutif dan menyerap semua aspirasi warga Kota Salatiga dalam mewujudkan hari depan yang lebih baik. "Saya berharap agar sejumlah agenda penting yang selama ini tertunda bisa segera dilaksanakan terutama yang menyangkut pembahasan RAPBD Kota Salatiga 2005. Kita harus segera mengejar kemajuan, karena pembahasan agenda tersebut seharusnya pada Desember ini sudah rampung," papar Totok. Sementara itu, Rosa Darwanti J Manoppo mengungkapkan, setelah pelantikan yang ditandai penyerahan palu dari ketua sementara kepada ketua definitif, dirinya merasa plong. "Banyak sekali pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, anggota Dewan harus dapat mengejar kemajuan (kerja anggota Dewan) daerah lain," tandas dia.(H2-91j) |