| Rabu, 15 Desember 2004 | SEMARANG |
PT IPU Harus Penuhi Keinginan WargaSEMARANG-Semua bentuk kesepakatan yang pernah dicapai Tim Penyelesaian Kampung Pucung (TPKP) dan PT IPU, dalam upaya relokasi kampung tersebut hari ini ditandatangani. Penandatanganan itu membawa konsekuensi, semua keputusan yang telah disepakati harus dilaksanakan, termasuk jumlah rumah warga yang direlokasi setiap tahap. Hal itu dikatakan Asisten I Tata Praja Soemarmo HS, Selasa (14/12). Kesepakatan yang ditandatangani meliputi hasil pembahasan relokasi sejak awal hingga akhir, yakni kesepakatan 24 Februari hingga 8 Desember 2004. Penandatanganan dilakukan kedua belah pihak, yakni PT IPU dan warga yang diwakili TPKP disaksikan Pemkot. Ketua TPKP Kahono menyambut baik penandatanganan hasil-hasil kesepakatan yang diprakarsai Pemkot tersebut. Dengan demikian, butir-butir kesepakatan yang tercantum di dalamnya lebih mempunyai kekuatan hukum dan dapat dijadikan sebagai pegangan semua pihak dalam pelaksanaan relokasi Kp Pucung ke Gunungkelir. ''Pengingkaran terhadap kesepakatan yang ada akan mendapat sanksi hukum, tidak hanya PT IPU tapi juga warga. Misalnya, warga yang tidak bisa menyelesaikan pembangunan rumahnya sesuai tenggat waktu yang diberikan, juga akan kena sanksi. Saya pikir ini sesuatu yang fair dan akan memperlancar proses relokasi ,'' ujar Kahono. Paling Parah Dengan demikian, pihaknya tetap menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan warga dalam pelaksanaan relokasi tahap pertama, yakni sebanyak 66 bangunan milik 61 kepala keluarga (KK). Mereka warga yang tinggal di dua wilayah rukun tetangga, yakni RT 2 RW 1 dan RT 2 RW 2. Kondisi bangunan pada kedua wilayah RT tersebut dinilai paling parah, karena lokasinya berada di dekat tebing pengeprasan Industri Candi. Sejumlah 41 KK pemilik 46 bangunan yang semula belum menyepakati relokasi, saat ini mulai berubah pikiran. Namun tetap berharap, Pemkot mau merevisi salah hitung nilai ganti bangunan dan luasan tanah milik mereka. Beberapa di antaranya, kata Kahono telah menanyakan persyaratan relokasi yang dibutuhkan. ''Semoga dalam waktu dekat persoalan ini dapat diselesaikan, sehingga semua warga Pucung dapat pindah ke Gunungkelir,'' kata Kahono. Sementara itu, aktivitas pemetaan lahan di Gunungkelir terus berlangsung. (H6-64) |