logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 15 Desember 2004 SEMARANG
Line

Dari Sidang Operasi PSK

Bayar Rp 15 Ribu, Langsung Bebas

SEMARANG-Sebanyak 30 orang yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) Senin malam (13/12) terjaring suatu operasi oleh anggota Polres Semarang Timur.

Setelah diinapkan sehari di kantor polisi, kemarin semuanya dibawa ke PN Semarang untuk menjalani persidangan (14/12).

Untuk dapat langsung bebas, mereka yang berusia antara 19 sampai 50 tahun itu, harus membayar Rp 15 ribu (subsider 5 hari kurungan) serta biaya perkara Rp 500. Persidangan yang diketuai Rahardjo Mulyono SH itu tidak hanya menyidangkan wanita yang diduga sebagai pekerja seks saja. Salah seorang anggota Polres Semarang Timur, yang juga menjadi saksi di persidangan itu, Bripka Pol S Roso mengatakan pihaknya juga mengajukan 2 waria dan 4 laki-laki ke meja hijau. ''Tiga orang asal Jepara dan sisanya dari dalam kota,'' ujar dia. Roso menambahkan polisi melakukan operasi di daerah Simpang Lima, Jalan Pemuda dan Kampung Kali. ''Dari jam 11 malam sampai subuh,'' imbuhnya.

Sebagian besar dari mereka, lanjut dia ketika ditangkap tidak dapat menunjukkan KTP. Sheila (22) (bukan nama sebenarnya) mengaku saat tertangkap, dirinya dan pacarnya sedang jalan-jalan di sekitar Jl Pemuda. ''Sudah 2 minggu ini saya tidak kerja (menjajakan diri-Red), karena sudah pacar yang melarang saya bekerja,'' kata gadis hitam manis itu. ''Namun tiba-tiba polisi datang menangkap kami. Bahkan pacar saya pun tertangkap,'' lanjutnya.

Angel (29) (bukan nama sebenarnya) mengatakan ini kali pertama dirinya terciduk petugas. ''Saya waktu itu cuma sedang nongkrong di warung depan Bank Mandiri Jalan Pemuda, tiba-tiba saya diangkut pak polisi,'' tukas dia.

Seorang ABG bernama Leni (19) (nama samaran) ditemani ibunya saat persidangan. Sang ibu sempat berkata keras seraya mengusir Suara Merdeka ketika ingin mewawancarai anaknya, padahal Leni bersikap sopan dan sangat kooperatif . ''Sudah jangan tanya-tanya lagi. Anak saya tadi malam cuma jalan-jalan,'' seru dia.

Operasi yang dilakukan pihak berwajib untuk menciduk para PSK yang biasa menjajakan cinta di pinggir jalan memang bukan hal baru. Namun entah mengapa, razia tidak menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Entah karena terdesak kebutuhan atau biaya denda yang relatif murah. (nrs-64)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA