| Rabu, 15 Desember 2004 | EKONOMI |
Berinvestasi Harus TelitiJAKARTA-Menyusul kasus pembekuan Bank Global oleh Bank Indonesia (BI), Deputi Senior Gubernur BI Miranda Swaray Goeltom meminta masyarakat agar lebih teliti dalam menanamkan uang atau modalnya. "Para pemilik dana harus lebih memperhatikan beberapa hal saat menginvestasikan dananya, misalnya ketika menanamkan uangnya di reksadana. Kalau perlu menghubungi langsung perusahaan yang mengeluarkan reksadana tersebut dan mesti memastikan dokumen yang dimiliki asli, bukan fotokopi," tegasnya usai menjadi pembicara dalam konferensi internasional public relation dan komunikasi di Jakarta, kemarin. Menurut dia, kebingungan masyarakat terjadi karena saat ini jenis produk keuangan telah berkembang pesat sehingga banyak yang menjadi agen atau penyalur produk keuangan yang dihasilkan oleh pasar modal. "Sebetulnya boleh saja bank menjadi agen atau penyalur produk keuangan nonperbankan tersebut, tetapi yang tidak boleh adalah bank mengeluarkan issue," ujarnya. Ketika disinggung masalah yang menimpa Bank Global, Miranda menyatakan BI mencurigai bank tersebut telah melakukan pelanggaran dengan mengeluarkan kredit fiktif dan tidak dapat menunjukkan pencatatan reksadana yang dikeluarkan. Hingga saat ini, kata dia, BI masih menyelidiki kasus tersebut dan tengah mencari siapa pemegang saham pengendalinya. "Memang sebagian besar sahamnya dimiliki masyarakat karena bank tersebut berstatus terbuka. Ada beberapa orang yang memiliki saham di sana, tetapi bukan berarti orang yang memiliki saham terbesar menjadi pemegang saham pengendali. Kami tengah meneliti hal tersebut," tuturnya. Senin lalu BI mengeluarkan surat pembekuan atas operasi PT Bank Global Internasional Tbk karena bank tersebut mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya yang ditandai oleh penurunan rasio kecukupan modal (CAR) dan pelanggaran ketentuan giro wajib minimum. Bank itu ditempatkan dalam pengawasan khusus dan direksi atau pemegang sahamnya telah diminta BI untuk mengajukan rencana perbaikan modal atau capital restoration plan, melaksanakan segera tindakan perbaikan, dan mengawasi agar bank tidak mengalami kesulitan likuiditas. Bank Kecil Rentan Miranda mengatakan untuk masa yang akan datang pemerintah bersama BI akan menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat tentang produk-produk keuangan sehingga mereka bisa lebih berhati-hati. Sementara itu BI mengingatkan berbagai bank kecil kini rentan terhadap masalah perbankan sehingga manajemen bank bersangkutan harus lebih bekerja keras dan barhati-hati agar tidak terpuruk dalam masalah. "Sekarang bank kecil memang agak rentan, kecuali kalau bergerak pada sektor usaha kecil menengah (UKM)," kata Aulia Pohan, Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Perbankan di sela-sela konferensi dan diskusi mengenai peningkatan transparansi dan akuntabilitas melalui implementasi strategic planning, budgeting, and performance di Denpasar, kemarin. Ia menyebutkan bank-bank kecil saat ini menghadapi berbagai tantangan tidak ringan. Antara lain harus bersaing melawan bank-bank besar dalam mengumpulkan dana masyarakat. "Mereka juga harus bersaing dengan pemerintah yang saat ini menawarkan surat utang negara (SUN) dalam jumlah besar dengan bunga lebih besar dari suku bunga deposito perbankan," tambahnya. Pemerintah mengeluarkan SUN dengan tingkat bunga 11%, sedangkan suku bunga deposito perbankan hanya sekitar 7%. Dengan kondisi tersebut masyarakat dan berbagai lembaga, misalnya BUMN dan dana pensiun, lebih tertarik menaruh dananya di SUN daripada perbankan. Mengelola bank, lanjut dia, memerlukan kerja keras dan modal besar. Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pun menetapkan batas minimal modal Rp 100 miliar untuk pendirian bank. Namun, menurut dia, kondisi bank-bank kecil saat ini belum terlalu parah dan dapat dibenahi oleh para pengelolanya. "Bank Victoria, Bank Mega, dan bank-bank lain akan baik-baik saja kalau ditangani secara baik pula, Bank Victoria hanya masalah manajemen. Bank Mega juga sudah kita temukan inti masalahnya," ujarnya. Ia menilai kasus pembekuan Bank Global tidak akan berdampak pada kemerosotan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan di Tanah Air karena mereka sudah teredukasi sehingga dapat secara bijaksana menempatkan dananya. BI dan Departemen Keuangan, lanjutdia, akan segera mencari kesepakatan bersama untuk mengantisipasi pengembangan produk perbankan oleh bank yang sudah go public. "Sekarang inovasi produk perbankan terus berkembang. Bukan hanya kredit, melainkan juga bermain di pasar modal. Pasar modal otoritasnya lain, yaitu Bapepam, sehingga kita harus bekoordinasi dengan lembaga itu," jelasnya.(ant-53) |