logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 10 Desember 2004 SALA
Line

Jam Operasional PKL Dibatasi

KOTA- Rencana pembangunan taman kota di Purwosari yang menuai reaksi keras dari puluhan PKL yang tergabung dalam Kalipur, berakhir dengan kesepakatan antara pedagang dan Pemkot Surakarta, kemarin.

Dalam kesepakatan tersebut, Pemkot tetap memperbolehkan PKL berjualan di sekitar taman, tetapi hanya dari bekas Super Ekonomi sampai Bank Mayapada. Persyaratannya, jam operasional PKL dibatasi dari pukul 15.00 sampai pukul 05.00. Selain itu, tempat berjualan mereka sesegera mungkin harus ditata.

"Dalam pertemuan antara pengurus Kalipur dan Pemkot, kami tetap boleh berjualan di tempat semula atau dari SE Purwosari sampai Bank Mayapada dengan jam operasional malam hari. Hasil itu nanti akan kami sosialisasikan pada seluruh pedagang," kata Sekretaris Paguyuban PKL Kalipur, Puger, ketika dihubungi Suara Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemkot berencana membangun taman kota di Purwosari yang sekarang ditempati ratusan PKL yang berjualan aneka dagangan. Rencananya, pedagang informal tersebut tak boleh menggunakan taman untuk tempat dasaran setelah tempat itu selesai dibangun. Solusinya, mereka akan direlokasi ke dalam SE Purwosari. Namun hal tersebut ditolak PKL, lantaran mereka bersikukuh tetap ingin berjualan di tempat semula.

Tetap Jualan

Menurut Puger, baru para pengurus yang mengetahui hal itu. Sesuai dengan pertemuan, Minggu (12/12) mendatang digelar sosialisasi pada sekitar 126 pedagang yang ada di tempat itu. Dia belum mengetahui bagaimana reaksi mayoritas pedagang setelah mengetahui hasil kesepakatan tersebut. Namun yang jelas, sementara ini pedagang tetap berjualan di tempat sementara meskipun material untuk pembangunan taman mulai berdatangan.

"Bagaimana lagi, pedagang hanya memperoleh penghasilan dengan berjualan. Mau tak mau kami tetap harus berjualan. Lagi pula pembangunan taman itu tak akan banyak menganggu aktivitas berjualan kami," katanya.

Terpisah, Kepala DKP Drs Triyanto MM mengemukakan, selain pembatasan jam operasional, PKL diwajibkan untuk menggunakan tenda bongkar pasang. "Konsepnya, kami ingin seperti PKL di Kottabarat yang hanya beroperasi di malam hari dan pagi harinya semua sudah harus bersih. Tenda harus dikukuti dan tak boleh ditinggal," katanya.

Dia menegaskan, pembangunan taman tersebut tetap akan berlangsung meskipun PKL diizinkan berjualan di tempat semula. (G18-17s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA