| Jumat, 10 Desember 2004 | SALA |
Perubahan APBD Alami Kenaikan PendapatanKARANGASEM - Setelah melalui pembahasan di tingkat komisi DPRD Surakarta, perubahan APBD 2004 dipastikan bakal mengalami kenaikan pendapatan sebesar Rp 1.230.087.500. Kenaikan tersebut merupakan hasil pencermatan dan pemaksimalan potensi perolehan pada dua unit kerja, yaitu Dinas Tata Kota sebesar Rp 755.087.500 dan Dinas Pendapatan Daerah sebesar Rp 475 juta. "Setelah kami lakukan pencermatan atas draft yang diajukan kepada Komisi III, ternyata dua dinas itu berpotensi untuk menaikkan pendapatannya. Besarnya memang cukup signifikan, mencapai Rp 1,23 miliar," kata Ketua Komisi III DPRD (Bidang Anggaran), Drs Bandung Joko Suryono SH. Wakil Ketua FPG itu menjelaskan, perencanaan yang dilakukan atas beberapa pendapatan memang bisa mengalami deviasi (penyimpangan), baik meningkat maupun menurun. "Ternyata dari realita yang kami analisis, pendapatannya justru melebihi dari perencanaan selama satu tahun anggaran ini." "Saat hearing dengan kedua dinas tersebut, ternyata potensi kenaikan pendapatan itu memang cukup besar. Apalagi itu kan sudah mendekati akhir tahun anggaran." Kenaikan pendapatan Dinas Tata Kota, kata Wakil Ketua Komisi III, Ir Bimo Putranto, di antaranya disebabkan oleh pertambahan pembangunan yang dilakukan di Solo; antara lain pembangunan pasar modern di sejumlah tempat, sehingga terdapat penambahan pada volume permintaan izin mendirikan bangunan (IMB). "Adapun untuk Dipenda, peningkatan Rp 475 juta itu berasal dari pos pajak penerangan jalan Rp 375 juta dan pos pajak reklame Rp 100 juta." Dia berharap Dipenda melakukan upaya peningkatan pendapatan dengan melakukan monitoring pelaksanaan pengembalian retribusi. Perlu juga dilakukan pendataan ulang pajak bumi bangunan (PBB) terhadap objek pajak, sehingga lebih akurat; serta dilakukan subsidi silang terhadap wajib pajak golongan menengah ke bawah. (G13-80a) |