logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 10 Desember 2004 SALA
Line

Raditya: Karena Selama Ini Kurang Transparan

  • Pemprov Pending Bantuan Keraton Surakarta

BALUWARTI - Munculnya persoalan gaji para abdi dalem di Keraton Surakarta yang terlambat dibagikan lantaran bantuan Pemprov Jateng di-pending, memang bisa dimaklumi. Misalnya, akibat adanya masalah dua raja yang belum terselesaikan di Keraton.

Namun di balik itu semua, sejak lama insitusi adat tersebut tidak pernah ada transparansi dalam soal anggaran pendapatan dan belanja. "Ya, persoalan itu sekilas memang muncul akibat Pemprov Jateng punya persepsi soal dua raja yang belum diselesaikan Keraton. Tetapi sebenarnya, yang terjadi sekarang akibat di masa lalu tidak pernah ada transparansi, dan akuntabilitasnya sangat lemah," tegas KRMH Raditya Lintang Sasangka, Humas Keraton, saat dimintai tanggapan Suara Merdeka, kemarin.

Menurutnya, yang menyangkut hak para abdi dalem yang notabene para pegawai di Keraton itu tidak selayaknya dikesampingkan begitu saja hanya karena Pemprov ingin melihat sebuah penyelesaian persoalan dua raja itu.

Ibarat negara RI ini, siapa pun presiden dan kabinetnya, dan berganti berkali-kali sekalipun, sistem harus tetap berjalan, termasuk pemberian hak gaji para pegawainya, sampai pada bentuk-bentuk pelayanannya secara baik.

Karena itu, rasanya tidak ada alasan bagi Pemprov yang sudah menganggarkan bantuan untuk Keraton untuk menunda-nunda pengalokasian dana yang selama ini dimanfaatkan untuk gaji para abdi dalem itu. Sebab, ketika sudah sampai di Keraton dan didistribusikan kepada semua yang berhak menerima gaji, setiap saat bisa dilihat faktor transparansi maupun akuntabilitasnya secara jelas dan tegas.

"Kalau saya melihat, persoalannya bukan karena persepsi tentang dua raja itu. Melainkan, ada sesuatu akibat di masa lalu yaitu lembaga yang mengurusinya (Parentah Keraton-Red) tidak pernah melakukan tugasnya secara transparan dan tidak ada akuntabilitasnya. Kalaulah ada, akuntabilitas itu kepada Sinuhun yang sulit dikontrol oleh unsur-unsur pengawasan di dalam," jelas cucu SISKS Paku Buwono X, yang bernama kecil BRM Bambang Irawan itu.

Perintah Gubernur

Soal transparansi itu, diakui baru sebatas gerakan yang dimulai di era kepemimpinan KGPH Hangabehi selaku SISKS Paku Buwono XIII. Tetapi soal akuntabilitas, masih menjadi cita-cita yang sulit terwujud di masa lalu. Karena, sepertinya ada kendala sebagai akibat samping dari bentuk-bentuk sikap hormat kepada Sinuhun dan orang-orang yang merasa menjadi representasi almarhum SISKS Paku Buwono XII.

Berkaca dari kasus-kasus di masa lalu yang akibatnya muncul sekarang, tidak ada kata lain kecuali semangat era kepemimpinan KGPH Hangabehi untuk memberi jaminan adanya transparansi dan akuntabilitas kepada semua insan di lembaga adat itu. Transaparansi dan akuntabilitas di berbagai bidang tugas dan keperluan, yang menyangkut kelangsungan dan eksistensi Keraton secara keseluruhan.

Di tempat terpisah, Pengageng Sasana Wilapa GRAy Koes Moertiyah menyatakan, upaya mendapat bantuan dari Pemprov Jateng kurang lebih sebesar Rp 70 juta itu sudah buntu. Karena, alasan Biro Pemerintahan yang dihubungi hingga kemarin menyatakan bahwa bantuan itu ditahan atas perintah Gubernur Mardiyanto, gara-gara masalah dua raja belum terselesaikan.

"Kalau alasannya begitu, ya sudah. Padahal, persoalan internal di Keraton kan bukan seperti itu, karena restrukturisasi kelembagaan yang ada sudah final dan sudah tersosialisasikan secara luas. Tetapi, apa hanya karena persoalan itu lalu mengorbankan para abdi dalem? Rasanya kok tidak masuk akal," tuturnya.

Dia menjelaskan, pihaknya terpaksa mencari sumber lain untuk nalangi kebutuhan uang untuk gaji tersebut. Menurut rencana, Kamis hingga Jumat ini gaji untuk lebih 400 abdi dalem itu akan dibagikan.

KRMH Raditya Lintang Sasangka juga berharap, kondisi memprihatinkan tersebut bisa disosialisasikan kepada seluruh abdi dalem dan kerabat. (won-17a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA