| Jumat, 10 Desember 2004 | PANTURA |
Warga Panjang Wetan Kembali Berunjuk RasaPEKALONGAN - Warga Pantaisari, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara kembali melakukan unjuk rasa. Setelah beberapa minggu lalu mereka menggeruduk kantor PN Pekalongan, kali ini mereka mendatangi gedung DPRD setempat. Maksud kedatangan mereka di gedung Dewan tersebut hampir sama ketika berunjuk rasa di PN Pekalongan, yakni menolak rencana eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak pengadilan. Kedatangan warga Panjang Wetan yang didampingi fungsionaris LSM yang tergabung dalam Komite bersama ini disambut oleh perwakilan Komisi A Bowo Leksono SH di ruang tunggu gedung dewan. Sambil duduk bersila di lantai ruangan tersebut, mereka mengungkapkan rasa kekecewaannya mengenai kasus sengketa tanah warga Panjang Wetan. Menurut Agus Alamsyah, juru bicara dari LSM yang mewakili warga, harapan terakhir yang dapat membela mereka dalam kasus ini adalah anggota DPRD. "Kami sangat berharap kepada anggota Dewan yang terhormat ini agar dapat membantu kami yang sedang mengalami kesusahan," kata Agus disambut oleh belasan warga dengan ucapan "betul". Dalam kesempatan itu, mereka juga memberikan dua lembar kertas yang berisi mengenai pernyataan sikap terhadap permasalahan yang menimpa warga Panjang Wetan. Diantaranya, mereka menolak eksekusi yang akan dilakukan terhadap para korban kasus ini. Mereka merasakan telah terjadi upaya pembenturan dan intimidasi terhadap korban eksekusi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Meneror Mereka juga mendesak anggota Dewan dapat bekerjasama dengan anggota Polri agar secara tegas menindak seseorang yang telah meneror warga beberapa kali. Selain itu, mereka memohon agar hak-hak atas kepemilikan tanah warga yang telah dibeli dan ada bukti sertifikat tanah agar dikembalikan. Permintaan mereka yang terakhir, agar segera dibentuk pansus mengenai kasus ini, sehingga akan terbukti siapa yang salah dalam kasus ini. Bowo Leksono SH yang menerima kehadiran belasan pengunjuk rasa ini mengatakan, Komis A sebenarnya sudah pernah membicarakan persoalan ini. Rencananya, hari ini, pukul 08.00 akan mengundang warga Panjang Wetan menyelesaikan persoalan ini, namun mereka maahan sudah datang duluan. "Saat pertemuan nanti, kami meminta bapak-bapak sekalian bisa datang tepat waktu," kata dia. Sementara itu, anggota Komis A ,M Basri Budi Utomo mengungkapkan, dalam pertemuan nanti warga diharapkan mempersiapkan data-data soal kasus ini. Jika mereka sudah menyiapkan data, pihaknya akan lebih mudah untuk mempelajari permasalahan tersebut. Kemungkinan, ujar dia, jika pembahasan mengenai kasus ini sudah berlangsung, Komisi A akan memanggil orang-orang yang terlibat dalam kasus ini. (H4-34 ) |