| Jumat, 10 Desember 2004 | PANTURA |
Ketahuan Mencuri, Ceburkan Bocah ke Dalam SumurPEKALONGAN - Karena ketahuan mencuri, Lukman Hakim (18) warga Jalan Sunangiri, Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat nekat menceburkan seorang bocah ke dalam sumur. Namun, Tuhan ternyata masih melindungi Ahmad Isrok (6). Anak pemilik rumah itu selamat. Dari keterangan anak itulah akhirnya Lukman Hakim berhasil ditangkap dan dijadikan terdakwa saat sidang kasus percobaan pencurian yang digelar di Pengadilan Negeri Pekalongan, kemarin (9/12). Majelis hakim dalam sidang tersebut dipimpin hakim ketua Khudhori Aziz SH dan dua hakim anggota, masing-masing Hendro Bawono SH dan Noor Edi Yono SH. Jaksa penuntut umum dipercayakan kepada Susi Diani SH. Sidang yang digelar kemarin merupakan sidang lanjutan yang beragenda pemeriksaan terdakwa. Ketika mejelis hakim meminta kepada terdakwa menerangkan kronologis kejadiannya, Lukman Hakim menceritakan dari awal kejadian hingga tertangkap. Menurut terdakwa, peristiwa itu terjadi Jumat (20/8). Saat itu, di kampungnya masih ada kegiatan 17-an dengan acara panjat pinang. Karena kegiatan tersebut sifatnya memeriahkan HUT RI, hampir seluruh warga kampung keluar rumah, termasuk di antaranya Zubaidah, pemilik rumah yang akan disatroninya. Melihat situasi seperti itu, selanjutnya dia mengajak rekannya, Herman (saat ini masih buron-Red) masuk ke rumah itu. Ketika mereka sedang mencari almari yang diduga tempat menyimpan uang, tiba-tiba Ahamd Isrok masuk ke rumah. Kaget dengan munculnya anak itu, tanpa memperdulikan kalau dia adalah teman main adiknya, terdakwa lalu membungkam mulut anak itu. Sambil terus membungkam mulut korban, terdakwa lalu menuju ke arah sumur yang masih tertutup dengan lempengan kayu. Tanpa menghiraukan tangisan korban, selanjutnya dia menceburkan Ahmad Isrok ke dalam sumur. Herman yang tidak mengetahui kalau temannya telah menceburkan seorang bocah bertanya kepada Lukman. "Saya telah menceburkan anak pemilik rumah ke dalam sumur ini," kata terdakwa kepada Herman sambil berlari meninggalkan rumah itu tanpa membawa barang curiannya. Nasib Ahmad Isrok yang berada di dalam sumur ternyata masih dilindungi oleh sang pencipta. Setelah kedua pelaku pergi, tanpa sengaja tetangga korban yang berada di luar bermaksud menuju ke rumahnya. Ketika berada di samping rumah, tetangga itu mendengar ada anak menangis. Bantuan Warga Dia tahu yang menangis itu adalah anak Zubaida, tetangganya yang juga ibu kandung Isrok. Selanjutnya dia memberitahukan hal ini kepada ibu korban dan bersama-sama menuju ke rumah. Sambil memanggil-manggil nama korban, Zubaida melakukan pencarian. Betapa kagetnya dirinya ketika mengetahui anaknya berada di dalam sumur. Tanpa menunggu waktu lama, akhirnya dia meminta bantuan kepada warga yang saat itu masih melihat kegiatan panjat pinang. Dengan menggunakan sebuah tangga, akhirnya korban berhasil diselamatkan. Saat ditanya soal keberadaannya korban bisa masuk ke sumur, dengan lugunya bocah yang masih duduk di kelas 1 SD ini mengatakan kalau dia diceburkan oleh terdakwa. Tanpa menunggu waktu lama, warga yang berada di rumah korban langsung mendatangi rumah terdakwa. Berkat bantuan dari beberapa warga setempat, akhirnya terdakwa berhasil ditangkap dan diserahkan ke petugas keamanan.(H4-14) |