| Jumat, 10 Desember 2004 | PANTURA |
Anak Adopsi Diculik Orang Tak Dikenal
PEKALONGAN - Supadi (30) dan Suti Fatmawati (30), warga Jalan Truntum Kelurahan Klego Kecamatan Pekalongan Timur saat ini masih berduka. Pasalnya, pasangan suami istri itu kehilangan Nurul Hidayah (1,4), anak hasil adopsi dari seseorang pada 2003. Diduga, anak kesayangan pasangan itu diculik oleh orang tidak dikenal. Kapolsekta Pekalongan Timur AKP Suranto ketika dimintai konfirmasi mengakui di daerahnya terjadi penculikan anak. Sampai kini penculik tersebut belum tertangkap, tapi polisi mencurigai seseorang dan identitasnya sudah diketahui. Untuk memastikan siapa pelaku penculik tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, penculikan pada Selasa (7/12) sekitar pukul 06.00 itu bermula saat Nurul Hidayah sedang diasuh oleh neneknya (mertua Suti Fatmawati-Red) yang bernama Partini (50). Ketika sedang membeli roti di sebuah warung di sekitar Jalan Truntum, tiba-tiba sebuah mobil Kijang bernomor B-9742-JL berhenti tepat di depan mereka. Bersamaan dengan itu datang lima orang yang tidak dikenal memaksa keduanya masuk ke dalam mobil. Selanjutnya, pengemudi mobil itu melajukan kendaraan ke selatan. Sesampai di Weleri, Partini diturunkan di sebuah rumah makan, tapi cucunya tetap dibawa oleh rombongan penculik. Saat itu juga mertua Suti Fatmawati ini mencari pos polisi terdekat dan melaporkan kejadian yang menimpanya. Pada hari yang sama saat kejadian, sekitar pukul 14.00 Mapolsek Pekalongan Timur dihubungi oleh pihak Polsek Weleri. Mereka menanyakan apakah di wilayah Pekalongan Timur ada yang bernama Partini yang beralamat di Kelurahan Klego. Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa orang tersebut bersama cucunya telah dibawa orang tak dikenal menggunakan mobil Kijang yang berkode kendaraan Jakarta. Belum Kembali Mendengar penjelasan tersebut, Polsekta Pekalongan Timur lalu menghubungkan informasi ini dengan laporan dari seseorang yang beralamat sama. Saat itu juga Polsek langsung menyelidiki tempat kejadian dengan didampingi anggota Resmob Polresta Pekalongan. "Kami langsung datang ke alamat yang disebutkan tadi, karena ada yang melaporkan anaknya sampai pagi belum kembali," ujar AKP Suranto. Setelah dilakukan penyelidikan, dia menduga si penculik adalah orang tua kandung Nurul Hidayah yang identitasnya masih dirahasiakan. Penyelidik mengetahui nama orang tua kandung korban dari surat perjanjian adopsi anak yang ditandatangani di atas kertas bermeterai Rp 6.000 bertanggal 13 September 2003. "Saat ini kami masih berupaya mencari keberadaan korban dan menyelidiki siapa sebenarnya yang melakukan penculikan ini," tandasnya. (H4-14e) |