| Jumat, 10 Desember 2004 | PANTURA |
Karyawan Berharap Texmaco Hidup LagiPEMALANG - Karyawan PT Texmaco Jaya Pemalang berharap perusahaan itu hidup kembali. Mereka menggantungkan nasibnya kepada kebijakan pemerintah sekarang. Walaupun sekarang sudah ada keputusan PHK dari perusahaan, namun jika pemerintah mau membantu modal perusahaan, karyawan bisa bekerja kembali. Office Manager PT Teksmaco Jaya, Prio Tjahjono mengatakan, perusahaan pabrik tekstil terbesar di Pemalang itu pada 7 September 2004 sudah memutuskan untuk mem-PHK karyawan yang masih tersisa sebanyak 1.700 orang. Sebelum keputusan itu dikeluarkan, sebagian karyawan ada yang dirumahkan dengan gaji 50 persen dan sebagian lagi masih aktif bekerja dengan gaji penuh. "Tetapi karena persoalan permodalan tidak kunjung bisa diselesaikan, akhirnya perusahaan memutuskan PHK," katanya kemarin. Setelah adanya PHK, pihak perusahaan mempunyai kewajiban membayar hak-hak karyawan. Di antaranya dana pensiun dan pesangon. Dana pensiun sudah diserahkan kepada seluruh karyawan pada 2 November 2004, sedangkan dana pesangon belum. Menurut rencana, dana pesangon akan diberikan pada awal Desember 2004. Karena dana pesangon belum juga diberikan, sejumlah karyawan mendatangi pabrik, Senin (6/12). Mereka menagih janji, karena katanya pesangon akan diberikan pada awal Desember 2004. Kedatangan mereka berlangsung tertib, karena memang hanya datang ke lokasi pabrik. Karena pabrik sudah tutup, mereka hanya menunggu di depan pintu pagar dan duduk-duduk di ruang koperasi yang berada di pinggir jalan. Setelah ditemui pimpinan, mereka pulang ke rumah masing-masing. Dijelaskan oleh Prio, kedatangan mereka itu bukan demo, tetapi hanya menanyakan mengenai pesangon yang belum diterima. Perusahaan memang pernah berjanji pesangon akan diberikan awal Desember 2004, namun gagal karena belum ada keputusan yang jelas dari pemerintah terhadap persoalan global perusahaan Texmaco Group. Pesangon "Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Mau jual aset, juga tidak bisa untuk membayar pesangon karyawan, karena belum ada keputusan yang jelas dari pemerintah," jelasnya. Dana yang dibutuhkan untuk membayar pesangon sekitar Rp 20 miliar. Perusahaan tidak punya dana sebesar itu. Sementara itu aset jika dijual, nilainya lebih besar. Tetapi hal itu tidak bisa dilakukan, karena perusahaan Texmaco Group sudah ditangani pemerintah. Karyawan diminta bersabar dan mau menunggu keputusan pemerintah. Kemungkinan akan ada jawaban dari pemerintah pada Januari 2005. Jika pada Januari sudah ada jawaban dari pemerintah, maka pesangon bisa langsung dibayarkan. Tetapi, tandas Prio, sebenarnya karyawan termasuk dirinya berharap Texmaco bisa hidup dan berproduksi kembali. Dia percaya, pemerintah akan dapat menyelesaikan problem Texmaco dengan baik. Tetapi kalau sampai Januari tetap tidak ada keputusan, dia belum tahu mau berbuat apa.(sf-34a) |