logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 10 Desember 2004 PANTURA
Line

Ratusan Makam di Pagaran Dibongkar

  • Terkena Pelebaran Jalur Pantura

PEMALANG-Ratusan makam yang sudah puluhan tahun berada di tanah pemakaman Pagaran Pemalang, dibongkar secara bertahap. Kerangka jenazah dipindahkan ke lokasi yang sudah disediakan di sebelah utara dari tempat semula. Pembongkaran tersebut berkaitan dengan rencana pelebaran jalur pantura oleh pemerintah pusat.

Kegiatan pembongkaran dilakukan sejak Senin (6/12). Hingga kemarin, belum seluruh makam dipindahkan. Tanah makam digali satu per satu disaksikan para ahli waris. Padahal, tidak sedikit makam yang berumur puluhan tahun dan sudah dibangun menggunakan bahan keramik.

Menurut juru kunci Makam Pagaran, Dapuk, hingga kemarin dia belum mengetahui berapa makam yang sudah dipindahkan karena prosesnya belum selesai. Namun, berdasarkan ukuran tanah yang terkena pelebaran, jumlah makam yang dipindah 294 buah.

"Saya belum tahu berapa yang sudah dipindahkan sekarang," katanya di sela-sela kesibukan mengatur penggalian makam.

Menurut beberapa ahli waris, kegiatan tersebut sudah dimusyarahkan oleh panitia. Kendati dalam hati mereka keberatan, tetapi tidak bisa menolak. Sebab, tanah makam akan tetap terkena pelebaran meskipun ahli waris menolak.

Kali Kedua

Seperti diungkapkan salah satu ahli waris, H Tasdik yang menunggui pembongkaran makam, dia memiliki tiga makam yang sudah berumur 20 tahun, yaitu makam orang tua dan saudara. Dia menyetujui pemindahan makam karena hal itu merupakan keputusan yang terbaik. "Jika tidak dibongkar, kuburan tentu akan hilang jejaknya karena tertutup jalan," ujarnya.

Pembongkaran beberapa makam di Pagaran itu merupakan kali kedua. Dulu ketika jalan dilebarkan kali pertama, ratusan makam dipindahkan, termasuk makam kakek H Tasdik. Ternyata, kini dia mengalami pemindahan makam orang tua dan saudaranya.

Ahli waris lainnya menuturkan, pemindahan makam berjalan kurang baik. Tenaga penggali kubur kalau tidak diawasi, memindahkan kerangka secara tidak sempurna. Hal itu bisa dimaklumi karena mereka kerja borongan, yang penting cepat selesai.

Kepala Bagian Pemerintahan Drs Rifqi Jaya mengatakan, biaya pemindahan makam ditanggung Pemkab, termasuk ganti rugi tanah darat/sawah dan bangunan yang terkena pelebaran jalur pantura. Untuk pemindahan makam, dianggarkan Rp 250.000/makam.

Dana itu tidak diserahkan kepada ahli waris, tetapi diberikan kepada Yayasan Makam Pagaran. Kemudian yayasan melakukan prosesi pemindahan, termasuk menyewa para penggali kubur. (sf-74m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA