logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 10 Desember 2004 SEMARANG
Line

Kasus Proyek DPRD Rp 7,8 M Berhenti

GROBOGAN - Program 100 hari pemberantasan korupsi di Kejaksaan Negeri Grobogan belum berjalan. Padahal, di daerah itu banyak didapati indikasi penyalahgunaan APBD secara besar-besaran.

Di antaranya, pengadaan buku Balai Pustaka (BP) Rp 36,6 miliar, proyek penataan lingkungan DPRD Rp 7,8 miliar, proyek betonisasi Jl Gajah Mada Rp 8,9 miliar, pengadaan mobil dan sepeda motor, pengadaan KTP yang mencapai belasan miliaran, dan banyak lagi.

Sejumlah proyek itu sempat dilaporkan warga ke Kejaksaan Agung. Bahkan Kejagung telah memerintahkan Kejati Jateng dan Kejari Grobogan mengusut dugaan penyelewengan beberapa proyek itu. Namun entah apa tiba-tiba kasusnya berhenti begitu saja. Warga kabupaten itu pun menduga telah terjadi permainan tingkat tinggi.

"Sungguh kami bertanya-tanya, semua penanggung jawab proyek, pimpro, panitia lelang dan pelaksana proyek sudah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Bahkan mereka sudah mengecek ke lapangan, didampingi tim teknis dan nonteknis proyek. Namun mengapa tiba-tiba pengusutan sama sekali tidak berlanjut," kata Suwardi, warga Kecamatan Kota Purwodadi, Grobogan.

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan A Siregar SH ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, banyaknya pertanyaan soal proyek penataan lingkungan DPRD, pengadaan buku BP, dan proyek-proyek APBD lain yang berhenti, memang harus segera dijawab, sebab masyarakat menuntut seperti itu.

Dia mengatakan, perlu diteliti lagi apakah benar telah terjadi penyimpangan. Yang pasti, menurut Kajari, jangan terburu-buru memvonis. Sebab, pengusutan ke arah itu memerlukan waktu.

Namun, dia berjanji akan meneliti kembali sejumlah proyek itu dan akan objektif menanganinya. "Kami akan profesional. Jangan sampai yang benar disalahkan dan yang salah dibenarkan," katanya.

Dia menambahkan, dukungan penegakan hukum sekarang sudah mencapai 100%. Karena itu masyarakat dan insan pers juga harus memberikan penilaian yang objektif.

Dia pun mengaku mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi di daerah itu. Kini dia sedang mengumpulkan berbagai data korupsi di Grobogan. "Atas penanganan ini kami tak mempunyai pretensi apa-apa. Pokoknya jalan saja."

Dia mengatakan, karena masih tahap pengumpulan data, pihaknya belum bisa menyebutkan nama-nama yang dicurigai sebagai pelaku. Pihaknya juga belum bisa menyatakan adanya indikasi korupsi di instansi ini dan itu. "Yang pasti, ini baru dalam tahap awal," tandasnya. (H3, A23-84i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA