logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 10 Desember 2004 SEMARANG
Line

Guru Terpencil Sulit Naik Pangkat

SEMARANG-Karya tulis ilmiah merupakan salah satu syarat kenaikan pangkat bagi guru. Hal itu menjadi kendala guru tingkat SD-SMA yang memiliki golongan IV/a untuk naik pangkat/golongan. Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng Drs Makhali MM melalui Ka Sub Bag TU Mustadi Haryanto mengatakan hal itu, kemarin.

''Banyak guru SD yang sudah memiliki golongan IV/a terhenti kariernya gara-gara tidak bisa membuat karya tulis ilmiah,'' ujarnya tanpa mau memerinci persentase guru itu.

Menurut dia, kondisi itu disebabkan banyak guru SD yang mengajar di daerah terpencil kesulitan mendapat akses informasi, membuat karya tulis ilmiah, ataupun mencari pendamping yang mengerti tentang hal itu. Kondisi itu diperburuk adanya guru-guru yang hanya lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG), SGO, dan KPG yang tidak mengenyam bangku pendidikan tinggi sehingga tidak tahu metodologi penelitian.

''Guru dengan tingkat pendidikan setara SPG dan sudah mencapai golongan IV/a di Jateng banyak sekali, sebab tiap dua tahun mereka bisa mengajukan kenaikan pangkat/golongan. Karena mereka tidak bisa membuat karya tulis, pengajuan itu terhenti.''

LPMP sebagai pihak yang berwenang menilai karya tulis ilmiah guru, lanjut dia, tidak memandang sebelah mata mengenai kenyataan itu, sehingga pihaknya bekerja sama dengan beberapa pihak untuk membuat pelatihan atau diklat bagi guru-guru.

Empat Bulan

Haryanto mengungkapkan, penilaian karya tulis ilmiah untuk kenaikan tingkat tidak lagi dilakukan pusat (Jakarta), tapi melalui LPMP. Guru yang mengajukan karya tulis ilmiah cukup menunggu sekitar empat bulan untuk mengetahui lulus atau tidak.

Kalau dinyatakan lulus, guru tersebut bisa mengajukan kenaikan pangkat pada periode April atau Oktober setiap tahunnya. Untuk menjaga akuntabilitas, karya tulis ilmiah itu akan dinilai oleh kalangan praktisi, akademisi, pengawas, dan kepala sekolah yang memiliki golongan di atas IV/b yang berjumlah 10 orang yang berasal dari pusat lima orang dan selebihnya dari daerah. (wid-89)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA