logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 10 Desember 2004 SEMARANG
Line

Puluhan PNS Terjaring Operasi Disiplin

  • Keluyuran di Pasar dan Mal

SEMARANG- Empat puluh tiga pegawai negeri sipil (PNS) yang keluyuran di pasar dan mal, Kamis (9/12) terjaring operasi penegakan disiplin gabungan.

Tindakan itu dilakukan karena ditengarai banyak PNS yang sering meninggalkan tempat kerja untuk kepentingan pribadi.

Tim yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Satpol PP Provinsi Jateng, dan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kota Semarang itu kali pertama mendatangi Pasar Johar. Ikut dalam tim itu Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kantor Infokom.

Tiba di Pasar Johar, mereka langsung menyebar. Mereka dibagi menjadi beberapa kelompok dan menuju ke Pasar Johar Utara, Johar Tengah, Johar Selatan, dan Pasar Yaik. Ada pula beberapa petugas yang menunggu di Jalan H Agus Salim.

Di jalan itu, petugas mencegat pegawai Pemkot yang mengaku bernama Titik. Saat petugas meminta surat tugas atau kartu izin keluar, pegawai itu tidak bisa menunjukkan. Demikian pula ketika petugas meminta dia menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

''Surat-suratnya ada di mobil, Pak,'' kata dia sambil terus berjalan. Beberapa petugas pun mencoba mengikutinya. Namun sesampai di kerumunan di sebelah barat Shopping Center Johar, PNS itu menghilang.

Walaupun ada yang bisa meloloskan diri, tim berhasil menjaring beberapa PNS lain di sekitar pasar itu. Beberapa di antaranya pegawai provinsi dan PNS dari kabupaten/ kota di sekitar Kota Semarang.

Salah seorang di antaranya Kartiningsih, pegawai Dinas Perhubungan Kota Semarang yang bertugas di Terminal Terboyo. PNS tersebut setidaknya sudah dua kali ini terjaring operasi serupa di Pasar Johar. Kepada petugas, dia mengemukakan, siang itu hendak membeli obat.

Ke Percetakan

Suwardi (52), PNS Dinas Pariwisata Kota Semarang yang juga terjaring operasi mengaku hendak pergi ke percetakan. Kepergiannya itu atas perintah atasannya. Namun dia tidak bisa menunjukkan surat izin keluar. Dia mengemukakan, di instansi tempatnya bekerja belum ada kartu semacam itu.

Seusai melaksanakan operasi di Pasar Johar, tim kemudian menuju ke Mal Ciputra. Setelah meminta izin pada pihak manajemen, para anggota tim menyebar ke berbagai tempat.

Hari itu 43 PNS terjaring operasi. Sebanyak 21 orang di antaranya PNS Provinsi Jateng dan kabupaten/kota di sekitar Kota Semarang. PNS dari Kota Semarang yang terjaring operasi pada hari itu 22 orang.

Kepala Subbid Disiplin BKD Kota Semarang Sri Wahyuni SH mengatakan, semua PNS Kota Semarang sebenarnya sudah diberi kartu izin keluar. Ketentuan semacam itu sudah ada sejak dulu, sewaktu wali kota masih dijabat H Imam Suparto.

''Maka, kalau ada yang mengatakan di instansinya tidak ada kartu semacam itu, hal itu omong kosong,'' katanya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Ednawan Haryono mengatakan, para PNS Pemkot Semarang yang terjaring operasi akan diserahkan penanganannya kepada pemimpin instansi masing-masing. Mereka akan dikenai tindakan disiplin sesuai dengan tingkat kesalahannya. Sanksi paling ringan adalah peringatan, dan kalau perlu urusan tersebut biar ditangani Bawasda.

Menurutnya, PNS yang keluyuran untuk kepentingan pribadi merugikan Pemkot. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu. Padahal, saat ini masyarakat berharap Pemkot bisa memberikan layanan terbaik. ''Mestinya pegawai-pegawai itu bisa memberikan contoh yang baik,'' katanya. (G6-89)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA