| Senin, 06 Desember 2004 | NASIONAL |
Politik NU dan Parpol Tak SamaMALANG-Sekalipun Muktamar Ke-31 NU di Boyolali menyepakati, antara lain, pembentukan komisi politik NU, namun menurut pengamat politik Imam Suprayogo, hal itu jangan diartikan politik versi NU itu sama dengan pengertian dari partai politik. Politik di NU hanyalah berkisar pada dakwah dan tidak ada kepentingan seperti halnya partai politik yang arahnya pada kekuasaan. "Contoh gampang di muktamar lalu, sekalipun ada gesekan, toh akhirnya semuanya berlangsung secara demokratis," katanya. Karena itu, apa yang dilontarkan KH Abdurrahman Wahid untuk membentuk NU tandingan ataupun ingin menguasai Gedung PBNU, menurut Imam Suprayogo, sebagai satu hal yang biasa bagi kalangan nahdliyyin. Sikap dan kata-kata Gus Dur diakui memang seperti itu sejak dulu, namun diyakini nanti pun akan selesai dengan sendirinya. "Mungkin dia (Gus Dur) bersikap seperti itu karena ingin mengembangkan demokrasi di lingkungan masyarakat NU, termasuk juga ingin mendemokrasikan masyarakat," katanya. Termasuk halnya berencana membuat NU tandingan, hal itu tidak perlu ditanggapi secara serius. "Lihat saja nanti, selain tidak ada untungnya juga hanya buang tenaga percuma," kata Imam. Justru yang dibutuhkan kalangan nahdliyyin adalah persatuan, sehingga tidak mungkin bisa berjalan tanpa ada persatuan di dalamnya. Karena itu, Imam Suprayogo yang Rektor Univeritas Islam Negeri Malang (d/h IAIN - STAIN) berpendapat, kalau ingin belajar demokrasi tidak perlu jauh-jauh, tapi cukup belajar di NU saja. Bahkan, dia menyarankan kepada ketua umum PBNU terpilih, yakni KH Hasyim Muzadi, untuk secepatnya melakukan konsolidasi internal organisasi, baik membahas intern organisasi maupun kemungkinan ada yang lain. Pendapat itu berbeda dari sementara pengamat yang mengkhawatirkan dibentuknya komisi politik itu justru akan membawa NU ke kancah politik. Kekhawatiran itu di antaranya komisi politik itu nanti juga akan dijadikan sarana untuk menyeleksi orang-orang NU yang mau maju dalam pemilihan kepala daerah. Sehingga ke depan NU tetap akan terseret ke politik praktis. Hal itu diungkapkan M Asfar dari Peneliti Pusat Studi Demokrasi dan HAM dari Surabaya. Dia juga berpendapat, melalui komisi politik itu, NU hanya seperti mengubah kendaraan dalam berpolitik. Padahal, di satu sisi NU tidak ingin lagi terlibat politik praktis seperti tercermin dalam kontrak jam'iyyah yang disetujui 900 muktamirin. Tapi pada sisi lain NU juga menunjukkan tetap ingin berpolitik praktis lewat pembentukan komisi politik tadi.(Jo-58t) |