| Sabtu, 04 Desember 2004 | SALA |
Konflik Tak Surutkan Minat BertransmigrasiKEMUNCULAN konflik di luar Pulau Jawa menyurutkan minat warga di Pulau Jawa untuk bertransmigrasi. Bahkan sejak konflik itu muncul, ada yang berpendapat, perpindahan penduduk ke luar Jawa tidak populis lagi. Padahal, sebenarnya banyak transmigran yang telah berjuang dari nol di daerah transmigrasi, kemudian mulai memetik hasil dan hidup makmur. Namun tragis, mereka tiba-tiba diusir secara paksa dari tempat itu. Sebagaimana terjadi di daerah transmigran Nanggroe Aceh Darusalam (NAD). Pengusiran itu dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Akibatnya, banyak warga transmigran pun memilih menjadi eksodan demi menyelamatkan nyawa. Mereka kabur ke kampung asal tanpa sedikit pun harta benda yang dibawa. Berikut wawancara Suara Merdeka dengan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Wonogiri Drs Damiri MSi mengenai transmigran itu. Betulkah transmigrasi kini tak populis lagi ? Sebenarnya tidak. Sebab Dinas Kependudukan Catatan Sipil masih memiliki Subdinas Mobilitas Penduduk dan Transmigrasi. Subdinas itu mengurus dan bertanggung jawab terhadap kegiatan transmigrasi. Saat ini tercatat 217 keluarga yang telah terdaftar sebagai calon transmigran. Bahkan baru-baru ini, Wonogiri telah memberangkatkan 9 keluarga, atau sekitar 35 jiwa ke Unit Penempatan Transmigrasi (UPT) Bojong Donggala Sulawesi Tengah. Mereka berasal dari Kecamatan Puhpelem 5 keluarga (19 jiwa) dan Kecamatan Wonogiri Kota 4 keluarga (16 jiwa). Bukankah konflik telah memunculkan banyak eksodan ? Itu memang tidak salah. Utamanya sejak terjadi konflik di Aceh. Memang hal itu menjadikan sejumlah transmigran pulang ke Jawa, meski di sana hidup mereka telah mapan. Para transmigran dari Aceh yang pulang ke Wonogiri berjumlah 214 KK. Bagaimana menangani para eksodan ini ? Pemerintah telah membangunkan tempat penampungan di tiga tempat untuk menampung 75 keluarga eksodan. Yakni di Desa Watu Agung Kecamatan Baturetno dan di Desa Sirnoboyo serta Desa Selomarto Kecamatan Giriwoyo. Di tiga penampungan ini, Pemkab melalui dana APBD memberikan bantuan bahan pokok untuk menopang kebutuhan hidup mereka. Di tiga lokasi reseltemen itu juga dibangunkan fasilitas jalan dan pompa air. Bagaimana bagi yang tak tertampung di tempat penampungan ? Pada umumnya mereka kembali ke rumah orang tua atau menumpang hidup di rumah famili di desa asal. Kepada mereka pemerintah memberikan bantuan masing-masing Rp 7,5 juta/keluarga. Penyerahan bantuan itu langsung lewat rekening para eksodan. Diharapkan, bantuan ini dapat dipakai untuk membangun rumah.(Bambang Pur- 85i) |