logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 04 Desember 2004 PANTURA
Line

PGRI Tanggapi Positif Mutasi Jabatan Guru

PEKALONGAN - Ketua PGRI Kota Pekalongan Drs Amin menilai positif kebijakan Pemkot memberhentikan kepala sekolah yang sudah menjabat delapan tahun (dua periode) dan kemudian mempromosikannya ke jabatan lebih tinggi. ''Kebijakan itu sangat bagus sehingga lokomotif kepemimpinan di bidang pendidikan tidak akan berjalan di tempat,'' ujarnya saat berkunjung di Kantor Humas Kota Pekalongan, kemarin.

Menurut dia, mutasi dan pengangkatan pejabat di bidang pendidikan cukup banyak sehingga memberikan peluang akan terjadi perubahan positif pada kemudian hari.

Usulan penggantian kepala sekolah agar dibatasi dua periode pernah dilakukan Komite Perjuangan Perbaikan Kesejahteraan Guru (KP2KG) dan PGRI tahun lalu. Usulan kepada Wali Kota itu dilakukan karena banyak guru senior mulai SD hingga SMA/SMK di Kota Pekalongan menanyakan tentang jabatan kepala sekolah. Bahkan masalah jabatan itu menjadi wacana di kalangan guru, mengingat saat itu banyak kepala sekolah SD hingga SMA/SMK yang sudah menduduki dua kali masa jabatan (setiap satu kali masa jabatan empat tahun) namun masih dibiarkan begitu saja tanpa ada pergantian.

Dapat Diperpanjang

Usulan yang diajukan ke Wali Kota didasari Kepmendikbud Nomor 0296/U/1996. Bab IV tentang masa tugas menyebutkan, tugas kepala sekolah dapat diperpanjang satu kali masa jabatan. Akan tetapi, kini otonomi daerah sudah diberlakukan. Kewenangan itu diberikan lebih luas kepada pemerintah daerah. Karena itu, PGRI ketika itu berharap agar Wali Kota segera memberlakukan aturan itu tanpa mengesampingkan aspirasi dan dinamika yang timbul khususnya di kalangan pendidik di Kota Batik.

Baru-baru ini Pemkot melantik beberapa pengawas dari kepala SMA dan SMP. Dengan demikian, pergantian jabatan di SMP/SMA sudah mulai berjalan.

Seperti diberitakan kemarin, Pemkot memberhentikan 10 kepala sekolah dari SD hingga SMA/SMK yang masa jabatannya sudah delapan tahun (dua periode) untuk kemudian dipromosikan menjadi pengawas sekolah.

Beberapa kepala sekolah yang diangkat menjadi pengawas, antara lain Abu Kholid sebagai Pengawas Sekolah Madya SMA dan Sugiyono sebagai Pengawas Sekolah Madya SMK. Kemudian tujuh pengawas sekolah madya rumpun SMP adalah Tuti Indriani, Hj Sumartini, Suparto, Edi Sutopo, Sumartono, Salimah, dan Ilyas. Selain itu, Wali Kota juga melantik Paryono, Kepala SD Sapuro 02 menjadi Pengawas TK/SD Kecamatan Pekalongan Selatan. Pelantikan mereka bersama-sama dengan pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV di lingkungan Sekretariat Pemkot.

Sementara itu, Kabag Kepegawaian Pemkot Drs Budi Santosa mengemukakan, berkaitan dengan pengangkatan dan mutasi di jajaran pendidikan, Pemkot mengangkat 10 pengawas mulai dari SD hingga SMA/SMK. Kemudian memutasi lima kepala SMP ke SMP lain, memutasi Kepala SMA 4 ke SMA 1, mengangkat seorang guru SMA 4 menjadi kepala sekolah, dan mengangkat delapan guru SMP menjadi kepala SMP. (A15-74j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA