| Sabtu, 04 Desember 2004 | SEMARANG |
Dana Perjalanan Dinas Bawasda Rp 355 Juta Lebih
DEMAK - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Demak Drs H Lasiyo membenarkan adanya pos untuk anggaran/biaya perjalanan dinas bagi Badan Pengawas Daerah (Bawasda). Alokasi biaya tersebut Rp 355.080.000 dalam perubahan APBD 2004. "Biaya sebesar itu terbagi untuk perjalanan dinas dalam daerah, yakni Rp 338.100.000, dan perjalanan luar daerah Rp 16.980.000," ungkap H Lasiyo. Untuk biaya perjalanan dinas dalam daerah itu, yakni untuk pemeriksaan reguler Rp 251 .400.000, pemutakhiran data LHP Bawasda Rp 34.960.000, pengelolaan kasus pengaduan Rp 30.500.000, pemeriksaan khusus Rp 9.450.000, pemeriksaan akhir masa jabatan lurah desa Rp 9.450.000, pembahasan penilaian angka kredit jabatan fungsional auditor Rp 2.340.000. Sementara itu, biaya perjalanan luar daerah terdiri atas pemutakhiran data dengan APFP lain Rp 6.900.000 dan rakor-rakor APFP Rp 10.080.000. "Tiap kantor, dinas, badan Pemkab ada pos anggaran perjalanan dinasnya. Masing-masing besar anggaran itu tercantum pada APBD," ujar Lasiyo. Ketua DPRD Demak Muzaeri AMd menilai, refreshing dan berwisata ke Bali oleh instansi /dinas Pemkab itu sah-sah saja. "Saya menyarankan, jika mereka melaksanakan wisata dan halalbihalal ke luar kota sebaiknya pada hari-hari libur. Dengan demikian, jika ada anggota masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terhambat," ungkap Muzaeri. "Kan, bisa saja memilih pas hari libur gandeng, misalkan Sabtu dan Minggu, atau salah satu ada tanggal merahnya. Dan, saya selaku lembaga kontrol di pemerintahan dan mitra kerja eksekutif hanya menyarankan," ungkap Muzaeri. Mengenai rumor biaya wisata Bawasda ke Bali menggunakan sisa dana kampanye Pemilu 2004, Muzaeri menekankan, pihaknya tidak mengetahui persis soal itu. "Saya tidak tahu persis. Saya malah baru tahu setelah membaca berita di koran," tandas Muzaeri. "Yang jelas tak hanya eksekutif, DPRD pun ada anggaran perjalanan dinasnya. Misalkan saya ditugasi ke Depdagri di Jakarta, ke Pemprov, atau studi banding anggota Dewan ke Jakarta. Semua ada biaya perjalanan dinasnya. Namun, besarnya biaya itu antara legislatif dan eksekutif agak berbeda," papar Muzaeri. Wakil Ketua Komisi C (Pembangunan) DPRD Demak Maskuri SAg berpendapat, wisata Bawasda ke Bali kurang etis. Hal itu mengingat banyak persoalan yang harus ditangani untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). "Alangkah baiknya jika Bawasda memberikan contoh yang baik dan bersikap sederhana. Jika hanya halalbihalal, tidak perlu pergi jauh ke Pulau Bali," tutur Maskuri. Maskuri mengemukakan, bila rumor penggunaan sisa dana kampanye Pemilu 2004 oleh Bawasda ke Bali itu benar maka hal itu cukup naif. Sebab, Bawasda bukan lembaga partai politik melainkan lembaga eksekutif. Sebagaimana diberitakan (Suara Merdeka, 3/12), jajaran Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Demak, Kamis (2/12) berangkat ke Bali. Mereka mencarter dua bus milik Perusda Anwusa, rombongan akan mengunjungi beberapa objek wisata di Pulau Dewata itu. Soal rumor yang berkembang, biaya wisata ke Bali itu berasal dari sisa dana kampanye Pemilu 2004, Kepala Bawasda Drs Laksmono membantah hal tersebut. Kabar itu tidak benar. Sebab, ungkap dia, Bawasda mempergunakan dana murni dari iuran staf melalui penyisihan 10% perjalanan dinas. (F2-73j) |