| Sabtu, 04 Desember 2004 | SEMARANG |
Korban dan Pelaku Penusukan Perlu Didampingi PsikiaterSEMARANG- Secara kejiwaan, baik korban maupun pelaku penusukan perlu didampingi psikiater. Hal itu karena anak-anak korban kekerasan perlu dipulihkan dari trauma, sementara pelaku perlu didampingi agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Psikolog anak dari Unika Soegijapranata, Dra Emmanuela Hadriami MSi mengatakan, anak-anak yang melakukan tindak kekerasan biasanya dipengaruhi lingkungan. Faktor pendidikan keluarga, tayangan televisi, dan pergaulan dapat memengaruhi emosi anak-anak. Menurut Emma, kasus penusukan Tuti Alfiah (11) oleh tetangganya, Rokiman alias Puang alias Manter (16), tidak semata-mata disebabkan oleh olok-olok korban. Seperti diberitakan (SM, 2/12), pelaku mengaku kesal lantaran diolok-olok korban. "Ejekan itu hanya pemicu. Jika secara psikologis pelaku tidak bermasalah, emosi yang muncul ketika ada pemicu tak akan meledak hingga terjadi penusukan," tuturnya. Meski terbukti melakukan tindakan yang membahayakan nyawa orang lain, pelaku yang tergolong remaja itu tidak dapat dipersalahkan begitu saja. Evaluasi kejiwaan terhadap pelaku, kata dia, harus lengkap untuk menentukan tindakan terhadap pelaku. "Tindakan hukum saja tidak cukup untuk memulihkan emosi yang bermasalah itu." Karena itu, Emmanuela mengusulkan agar sejumlah elemen seperti relawan, orang tua, psikolog, atau aktivis LSM dilibatkan dalam penanganan anak-anak yang berurusan dengan hukum. Dia juga keberatan anak-anak yang dijatuhi hukuman dititipkan ke LP orang dewasa. Sementara itu, Koordinator LSM Perisai, Fatah Muria mengatakan, selama pemeriksaan, pelaku seharusnya didampingi penasihat hukum. Fatah tidak menolak proses hukum, namun pihaknya menyarankan upaya nonkekerasan dari pelaku terhadap korban. Salah satu caranya, mengupayakan permintaan maaf dari keluarga pelaku kepada keluarga korban. Cara ini mengajari pelaku menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. "Keluarga dan masyarakat hendaknya tidak menghakimi pelaku. " (H5, wid-89) |