| Sabtu, 04 Desember 2004 | SEMARANG |
Guru SMK Kritisi LPj Wali Kota
BALAI KOTA-Tanggapan sejumlah elemen masyarakat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LPj AMJ) Wali Kota periode 2000-2005 terus masuk ke DPRD Kota Semarang. Jumat (3/12), elemen masyarakat yang bergabung dalam Forum Peduli Tolak Ruilslag (FPTR) SMK 7 dan SMK 8 menyampaikan aspirasi. Sekitar 10 orang yang mewakili forum, dari guru, alumni dan LSM, diterima Komisi D DPRD Kota yang sekaligus anggota komisi mewakili fraksi di Dewan. Selain FPTR, kelompok masyarakat lain yakni Forum Masyarakat Pedagang Semarang (FMPS) juga menyampaikan aspirasi tertulis kepada sejumlah fraksi di Dewan. Laporan tertulis itu berjudul Refleksi Kebijakan Pemkot Semarang terhadap Pasar Tradisional. Juru bicara FPTR, Tarmudi menjelaskan langkah Pemkot Semarang yang tidak akan melanjutkan rencana ruilslag, sampai sekarang tidak ditindaklanjuti dengan pencabutan Surat Keputusan Wali Kota. ''SK Nomor 421/0225 Tahun 2004 yang merupakan SK Tim Pengaji SMK unggulan seharusnya dicabut setelah rencana itu tidak dilanjutkan,'' kata guru SMK 7. Meresahkan Menurut dia, dalam SK itu tercantum rencana pengkajian lahan pengganti dan pembangunan gedung baru. Dia menjelaskan, keberadaan Perda RDTRK 2000-2010 yang tidak mengakomodasi kehadiran fasilitas pendidikan di kawasan Simpanglima harus diganti. Sebab dalam Perda, telah mengatur kawasan itu sebagai murni kawasan perdagangan. ''Dengan masih berlakunya Perda itu, siapa pun wali kota kelak, masih mempunyai kewenangan mengotak-atik SMK 7 dan SMK 8 dengan dalih Perda RDTRK. Sehingga jangan-jangan, Masjid Baiturrahman dan sekolah Hj Isriati di kompleks masjid itu, juga harus dipindah,'' ungkap Tarmudi. Atas dasar itu, FPTR mengharap agar fraksi-fraksi di DPRD tidak menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota. Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota, Achmadi mengemukakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota untuk periode sekarang tidak ada penerimaan atau penolakan pertanggungjawaban oleh DPRD. ''Meski begitu, aspirasi ini dapat dimasukkan dalam laporan pandangan umum fraksi-fraksi atas LPj wali kota,'' kata dia. Sementara itu, Ketua FMPS Agus Tyanto menyampaikan beberapa catatan kebijakan Wali Kota Sukawi Sutarip yang masih menyisakan masalah, terutama terkait pasar. Dia mencontohkan, proyek revitalisasi alun-alun dan kawasan Johar tahap I dan II selama tahun 2001-2002 kurang berhasil. ''Terdapat berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, karena menyimpang dari grand design. Dampaknya menimbulkan keresahan bagi pedagang di Pasar Yaik dan Johar bagian tengah,'' ujar Agus. (G17,H1-64) |