| Sabtu, 04 Desember 2004 | SEMARANG |
Hasil Kerja Dibelikan Motor CurianSEMARANG- Bangkit Sanjaya (17), warga Jln Mugas 890, Randusari membeli Honda GL curian H-5411-HC dari dua orang laki-laki kenalannya, Senin (22/11). Penjual lampu asesoris motor di kawasan Jalan Raya Kaligawe itu, akhirnya harus berurusan dengan aparat Unit Reskrim Polsek Sidodadi. Dia dibekuk polisi bersama Honda itu Selasa (30/11). Remaja itu kini masih mendekam di sel Mapolsek itu, sementara dua orang laki-laki yang menjual motor telah kabur. Berkali-kali dia menjelaskan, dirinya bukan pelaku pencurian sepeda motor. Dia mengaku ditahan, karena telah membeli motor yang belakangan diketahui barang curian. ''Saya mau lapor polisi tetapi takut. Jangan-jangan saya malah dicurigai sebagai pencurinya,'' kata tersangka. Peristiwa itu bermula ketika dia duduk-duduk di salah satu sudut Jalan Menteri Supeno, pada bulan puasa lalu. Tiba-tiba datang dua laki-laki menawarinya sepeda motor Honda GL Pro keluaran tahun 1995. Salah seorang pelaku, dikenalnya bernama Sinang mengaku tinggal di Karanganyar, Tugu. Transaksi yang dilakukan di sekitar Taman KB, motor itu disepakati dengan harga Rp 2 juta. Surat Motor Bangkit mengaku sempat menanyakan surat-surat motor itu. Dijawab Sinang, ada surat-suratnya, lengkap. Tak lama kemudian, motor dikirim ke Bangkit hari itu juga. Namun pengiriman motor tidak disertai surat-suratnya, baik STNK maupun BPKB. Penjual beralasan, surat-surat tertinggal di rumahnya di Karanganyar, Tugu. ''Uang saya berikan Rp 1,5 juta dulu. Kalau surat-suratnya sudah diberikan, baru akan saya lunasi kekurangannya,'' katanya. Ternyata pelaku tidak pernah datang membawa surat-surat motor. Hingga akhirnya, dia malah ditangkap polisi dengan tuduhan sebagai penadah barang curian. Dia mengaku menyesal, karena kurang teliti dalam membeli motor. Padahal uang yang digunakan untuk membeli motor itu hasil kerja kerasnya selama empat bulan. (G5-64) |