| Sabtu, 04 Desember 2004 | EKONOMI |
Dipertimbangkan, Gaji Ke-13 PNS Tiap TahunJAKARTA- Dirjen Anggaran Depkeu Achmad Rochjadi mengatakan, pemberian gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan insenstif yang paling mudah diberikan sehingga akan dipertimbangkan untuk diberikan setiap tahun. "Tahun 2005 gaji ke-13 sudah pasti diberikan, untuk tahun-tahun berikutnya akan kita kaji untuk diberikan," kata Achmad di Jakarta, Kamis (2/12). Menurut Achmad, pemberian gaji tambahan ini merupakan pilihan yang paling mudah dan berdampak paling ringan dibanding opsi pemberian tambahan pendapatan kepada PNS. "Dulu kita punya pilihan untuk menaikkan gaji pokok, tetapi itu kan repot karena harus mengubah peraturan perundangan, selain itu juga berdampak besar terhadap perhitungan pensiun, jadi kita lihat yang paling mudah dan paling ringan adalah pemberian gaji ke-13," katanya. Dijelaskannya, niat utama Pemerintah memberikan gaji ke-13 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dalam rangka meningkatkan integritas serta upaya untuk mencegah korupsi. "Dengan inflasi yang terjadi tiap tahun, pendapatan mereka kan turun, jadi kita beri mereka tambahan untuk mempertahankan pendapatan riilnya," katanya. (ant-82) |