logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 01 Desember 2004 MURIA
Line

Tahun 2005 Parkir Umum Dilelang

PATI - Jika pada 2004 soal parkir umum di tepi jalan di wilayah Kabupaten Pati dikelola sendiri oleh Dinas Perhubungan dan Pariwisata (Dishubpar), pada 2005 akan berubah. Urusan perparkiran kendaraan roda dua dan roda empat tersebut akan dilelang kepada pihak ketiga.

Sehubungan dengan hal tersebut, kata Kepala Dishubpar Ir Suhartono MM, pihak ketiga yang berminat mulai sekarang bisa mempersiapkan diri.

Paling tidak, lanjut dia, peminat bisa terlebih dulu melakukan survei di sepanjang jalan dalam wilayah Kabupaten Pati yang selama ini terdapat area parkir.

Terutama areal parkir di sepanjang tepi jalan dalam kota Pati, Juwana, Tayu, dan beberapa wilayah kecamatan lain, seperti Margoyoso, Trangkil, dan Wedarijaksa.

Sebab, di wilayah kecamatan yang pasar dan pertokoannya banyak pengunjung cukup potensial dibuka area parkir.

Berdasarkan pengalaman, pengelolaan parkir yang dilakukan sendiri dan ditarget selama satu tahun dengan setoran Rp 75 juta, sekarang terpenuhi. Akan tetapi, jika masalah perpakiran itu dilelangkan, tentu target pendapatan dari parkir akan dikaji ulang.

Sebab, jika hal itu dikelola lebih optimal oleh pihak ketiga, tidak sulit memenuhi setoran dua kali lipat dari target sebelumnya.

''Karena itu, pihak ketiga yang nanti menjadi pemenang lelang adalah mereka yang berani menawar dengan limit tertinggi,'' ujarnya.

Perjanjian

Sebagai gambaran pola operasional yang akan diberlakukan kepada pemenang lelang, yaitu harus tetap merekrut juru parkir lama atau yang sudah ada.

Hal tersebut untuk menghindari permasalahan yang mungkin ditimbulkan oleh juru parkir lama karena merasa diambil alih haknya.

Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya tengah menyusun draf perjanjian dengan pengelola parkir pemenang lelang nanti.

Selain itu, pemenang juga harus bertanggung jawab terhadap fasilitas untuk juru parkir resmi yang tidak kurang dari 250 orang.

Fasilitas itu seperti pakaian seragam dan identitas lain. Di samping itu, pemenang lelang juga harus memperhatikan keberadaan juru parkir yang selama ini muncul di beberapa lokasi tapi tidak bergabung dengan pihaknya.

Dengan demikian, pemenang lelang diharapkan bisa menghimpun mereka menjadi satu, sehingga lebih mudah melakukan pengawasan.

''Lelang perparkiran yang akan dimulai pada 2005, terbuka bagi siapa saja asal nanti memenuhi syarat lain sebagaimana yang akan kami atur dalam perjanjian.'' (ad-15e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA