| Senin, 29 Nopember 2004 | PANTURA |
Pencuri Motor DitembakSLAWI - Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini beroperasi di Kecamatan Pagerbarang dan Kecamatan Slawi, ditembak Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Tegal, Sabtu (27/11). Dari dua tersangka, hanya satu yang kakinya terkena timah panas saat akan melarikan diri dari sergapan petugas. Adapun seorang lagi, begitu mendengar tembakan peringatan langsung mengangkat tangan dan menghentikan langkahnya. Tersangka bernama Waryono (21), warga RT 1 RW 2 Desa Sidamulya, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Dia ditembak kaki kanannya saat berusaha melarikan diri. Tersangka lainnya, Kliwon (24) warga Desa Pemaron, Kecamatan/ Kabupaten Brebes. "Saat petugas memberikan tembakan peringatan, dia langsung menyerah sehingga tidak ada timah panas yang bersarang di kakinya. Adapun Waryono tetap nekat lari dan berusaha melawan petugas. Jadi, terpaksa kami tembak di kakinya," tutur Kapolres Tegal AKBP Drs Tri Nugroho J Adi SH MSi melalui Kasatreskrim Iptu Syaeful Wahyudi. Dia mengatakan, barang bukti hasil curian yang diamankan adalah dua buah sepeda motor, yakni Yamaha Jupiter nopol G-3732-BS dan Honda Grand nopol B-4523-ZW. Selain itu Tim Buser juga mengamankan sebuah mesin diesel yang belum sempat dijual. Menyerempet Warga Penangkapan dua tersangka curanmor tersebut, kata Iptu Syaeful Wahyudi, berawal ketika satu regu Buser mengintai gerak-gerik kedua orang tersebut. Saat didekati, keduanya berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Mereka bahkan sempat menyerempet salah seorang warga yang berjalan kaki. Karena usaha pelarian dua pelaku curanmor itu membahayakan warga, anggota Tim Buser berusaha mengurangi ruang geraknya dengan memepet kendaraan tersangka. Namun dua orang itu justru melawan petugas. Tindakan nekat tersebut, langsung direaksi anggota tim. Sebuah timah panas pun diarahkan ke kaki Waryono yang mengemudikan motor. Dia langsung jatuh tersungkur. Adapun Kliwon begitu tembakan peringatan diletuskan petugas, saat itu juga langsung menyerah. Karena itu petugas langsung memborgolnya. Dua tersangka di hadapan penyidik mengaku mencuri sepeda motor dua kali. Satu Yamaha Jupiter milik Wanudi (41) warga RT 1 RW 1 Desa Sidamulya Pagerbarang. Kemudian, Honda Grand milik Warjo milik warga desa yang sama. "Dalam perkembangan penyidikan, keduanya juga terlibat pencurian lima diesel milik petani yang tengah digunakan di sawah. Satu diesel dapat disita dan dijadikan barang bukti," tutur Iptu Syaeful. (D12-90i) |