logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 29 Nopember 2004 MURIA
Line

Guru TPQ Berharap THR

JEPARA- Jika guru madrasah diniah dan guru madrasah swasta sudah mendapat tunjangan hari raya (THR) dari Pemerintah Kabupaten Jepara, ternyata para guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ) belum kebagian. Pada Lebaran tahun ini para guru madrasah mendapat kenaikan dari Rp 100.000 menjadi Rp 150.000.

''Kami tidak memandang jumlahnya harus berapa, tapi sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kabupaten sudah sewajarnya jika para guru TPQ juga mendapatkan THR,'' cetus Zainal Marlis, Kepala TPQ Munsyiul Khoiri, Demaan, Jepara, kemarin.

Harapan itu dia kemukan karena para acara silaturahmi dan halalbihalal yang dihadiri 650 guru TPQ metode Qiroati se-Kabupaten di Pendapa Kabupaten Jepara Sabtu lalu, belum mendengar janji kapan para guru akan mendapat THR. ''Kalau tahun ini kan sudah lewat. Kami tetap berharap para guru TPQ bisa ikut mendapatkan THR pada idul fitri tahun depan,'' cetus Marlis.

Pedagang ikan dan kayu balok itu tidak menyuarakan pendapat pribadi. Sebab dalam berbagai pertemuan, termasuk dalam ujian bersama yang diikuti TPQ se-Kabupaten Jepara, terlontar harapan agar para guru pengajar Alquran usia dini mendapat THR.

Soal THR guru TPQ pada beberapa kesempatan dialog, Bupati mengungkapkan untuk memberikan THR guru TPQ dibutuhkan anggaran sangat besar. Maka saat guru madrasah diniah sudah bisa mendapatkan THR, guru TPQ belum.

Bupati Jepara Drs H Hendro Martojo MM mengucapkan terima kasih kepada para guru yang telah berjasa membina anak sejak usia dini sehingga berpotensi besar. Silaturahmi dan halalbihalal di pendapa itu merupakan janji yang pernah disampaikan pada pertemuan Majelis Mua'allimil Quran (MMQ) -pertemuan guru Quran, tiga bulan sekali- di Welahan beberapa bulan lalu.

Bupati sangat menyayangkan ada anak Jepara yang menjadi juara nasional MTQ justru mewakili Kudus. Ceramah halalbihalal disampaikan Drs H Muhtarim Sudjak. Ikut hadir, Kepala Kantor Depag Drs H Surandim Achmad SH MSc, Kabag Kesmas Setda H Khaeron Syariefuddin SH, dan pejabat Dinas P dan K.(kar-34s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA