logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 29 Nopember 2004 KEDU & DIY
Line

Dephut Gelar Operasi Illegal Logging

SLEMAN- Departemen Kehutanan dalam waktu dekat akan menggelar operasi illegal logging secara besar-besaran. Operasi yang digelar cukup lama itu akan melibatkan beberapa instansi terkait, mulai dari polisi kehutanan, PPNS, polisi sampai aparat penegak hukum lain.

Hal itu diungkapkan Menteri Kehutanan MS Kaban pada wartawan di sela-sela penyerahan bibit kayu putih unggul kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Sleman, Sabtu (27/11) kemarin. Dalam operasi itu, kata Kaban, petugas yang diterjunkan akan dipersenjatai. ''Kalau terjadi perlawanan memang dimungkinkan dilakukan tembak di tempat,'' tuturnya.

Kaban mengatakan, operasi pertama akan dilakukan di Kalimantan, karena tingkat illegal logging di sana tinggi. Namun, dimungkinkan pula operasi tersebut akan diperluas ke Papua, Sumatera ataupun pulau lain. ''Operasi itu akan digelar dalam minggu-minggu ini,'' katanya.

Alasan penggunaan senjata dalam operasi besar-besaran tersebut, menurut Menhut, mereka yang melakukan penebangan liar juga memiliki senjata paling tidak chainsaw (gergaji mesin) dan parang.

Dalam operasi itu pula, akan dicari cukong-cukong yang selama ini membiayai dan menggerakkan penebangan liar. Para cukong tersebut kebanyakan berada di Singapura, China, dan Malaysia.

Di Indonesia, mereka kebanyakan tinggal di kawasan mewah termasuk di apartemen. Kepada para cukong, nanti akan dijerat dengan KUHP, UU Anti-Pencucian Uang, UU Pajak dan Perusakan Lingkungan.

Prioritas

Sementara dalam penyerahan bibit kayu putih, Kaban mengatakan, pemberantasan illegal logging merupakan salah satu prioritas dalam lima tahun ini. Dia menyebutkan, penebangan liar itu sudah merugikan sehingga harus segera diambil tindakan hukum.

Dia juga menuturkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memerintahkan untuk memberantas penebangan liar dan menegaskan tidak ada backing.

Prioritas lain yang akan dijalankan dalam masa jabatannya adalah memantapkan kawasan hutan, rehabilitasi, konservasi serta revitalisasi industri kehutanan.

Dia menyebutkan, pemantapan kawasan hutan perlu dilakukan. Sebab dalam banyak hal, data yang ada berbeda dari kenyataan di lapangan.

Adapun revitalisasi dimaksudkan agar nanti sektor tersebut mampu memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat yang lebih besar lagi. Sementara dalam penyerahan bibit, Menteri Kehutanan memberikan 50 gram benih kayu putih untuk peremajaan hutan kayu putih di DIY. Benih 50 gram itu setara dengan bibit tanaman 400.000 batang.

Gubernur DIY Hamengku Buwono X mengatakan, benih itu nanti akan digunakan untuk meremajakan tanaman kayu putih terutama di Gunungkidul. Adapun tanaman yang tua diharapkan tidak ditebang tetapi bisa dipindahkan untuk penghijauan kawasan kota. (sgt-92)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA