| Senin, 29 Nopember 2004 | KEDU & DIY |
Panwas Peringkat Dua Ungkap Perkara PemiluBOROBUDUR- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Pemilu Kabupaten Magelang menduduki peringat kedua di Jateng dalam pengungkapan perkara pelanggaran Pemilu 2004 yang sudah diputuskan pengadilan. Wakil Ketua Panwas, Mukhlas Widodo SAg menyatakan, delapan kasus berkait dengan pelanggaran pilpres. ''Kalau itu dianggap prestasi, kami tentu bersyukur,'' ujar dia dalam halalbihalal di Kampung Ulu, Sabtu (27/11). Halalbilhal tersebut sekaligus perpisahan anggota Panwas dengan Bupati Magelang Ir Singgih Sanyoto, kepala dinas dan instansi terkait, KPU, kecamatan, serta wartawan. Tak ada satu pun anggota DPRD yang hadir dalam acara tersebut, meski menurut panitia mereka juga diundang. Selama menjalankan tugas, Panwas tidak pernah bersengketa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti terjadi di daerah lain. Misalnya, kasus sengketa hasil pemilu legislatif lalu, saat PPP merasa dirugikan akibat ada selisih penghitungan suara hingga partai tersebut kehilangan satu kursi. ''Namun akhirnya kasus itu dapat diselesaikan dengan baik oleh Mahkamah Konstitusi. Semua pihak pun dapat menerimannya,'' kata Ketua KPU Ari Wibowo. Bupati Magelang Ir Singgih Sanyoto mengatakan, jumlah pemilih yang bersikap golput tidak terlalu banyak. Dalam pemilu legislatif, pemilih yang menggunakan hak suaranya 82%, pada pilpres tahap I 86%, sedangkan pada pilpres tahap II 84%. ''Itu berarti, ajakan golput tak mendapat respons masyarakat,'' simpulannya. (pr-20i) |