| Senin, 29 Nopember 2004 | KEDU & DIY |
Pencuri Motor DitembakWONOSOBO- Tersangka Slamet Paiman (23) warga Desa Sudungdewo, Kecamatan Kertek, Wonosobo yang diduga sebagai pencuri sepeda motor milik Ahmad Miftahudin, terpaksa ditembak kaki kirinya oleh polisi. Adapun Kino (24) asal Binangun, yang turut dalam aksi pencurian tersebut juga dibekuk polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Polres Wonosobo. Adapun Risyanto asal Kledung, Temanggung yang diduga sebagai penadah dan pembeli kendaraan curian itu, saat ini juga ditahan. Sepeda motor GL Pro AA-3404-EA disita dan dijadikan barang bukti. Kasatreskrim Polres AKP H Sitorus yang dihubungi kemarin menyatakan, Ahmad Miftahudin, tukang ojek, saat itu mengantarkan penumpang ke Desa Karangjaten Purwojiwo, Kecamatan Kalikajar. Saat itu korban diminta untuk singgah sebentar ke rumah penumpangnya. Kendaraan yang digunakan untuk ojek, diparkir di jalan depan rumah. Namun selang 10 menit kemudian, korban Ahmad Miftahudin terperanjat karena sepeda motornya raib. Sitorus mengatakan, sesaat setelah menerima laporan kehilangan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya, polisi dapat menemukan kendaraan milik korban sudah dibeli oleh Risyanto dengan harga Rp 1,4 juta. Namun tersangka Risyanto berdalih bahwa dia tidak membeli kendaraan curian tersebut. Dia mengaku tidak tahu jika sepeda motor itu hasil kejahatan. Risyanto menyebut hanya memberikan pinjaman Rp 1,4 juta dengan agunan sepeda motor itu. Tersangka Slamet Paiman dan Kino mengaku sebelum kejadian berboncengan sepeda motor. Ketika melihat ada motor GL Pro yang diparkir di jalan menurun Desa Karangjaten Purwojiwo, mereka berniat mencurinya. Karena itu, tersangka Slamet Paiman segera turun dari boncengan dan mencuri GL Pro yang ditinggal pemiliknya. Kendaraan curian tersebut dijual kepada Risyanto di Kledung. Untuk mencuri sepeda motor, tersangka menggunakan kunci palsu.(P55-20s) |