| Senin, 29 Nopember 2004 | KEDU & DIY |
Temuan Dugaan Korupsi Dilaporkan ke Polda
MAGELANG- Forum Bersama Peduli Magelang (Forbes PM) menyambut positif langkah Kapolda Jateng, Irjen Chaerul Rasyid, menurunkan tim penyidik kasus korupsi ke berbagai Polwil termasuk Polwil Kedu. ''Kami sambut langkah Kapolda. Karena itu merupakan bentuk kepedulian Polri untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi,'' tegas Bintoro Dwi Prasetyo SE, salah seorang dari empat Koordinator Forbes PM, Minggu kemarin (28/11). Sebagai respons positif atas keseriusan Kapolda, tuturnya, Forbes segera memberikan ''umpan'' kepada polisi agar segera ditangani. ''Paling sedikit sudah ada tiga kasus korupsi, mark up atau lain-lain yang datanya ada di tangan kami. Secepatnya kami laporkan ke Polda supaya segera diusut. Setelah itu menyusul kasus lain, meski dana yang diselewengkan berjumlah kecil,'' katanya tanpa merinci jenis kasus yang akan dilaporkan. Menurutnya, serang perwira menengah Polda sudah menghubungi Forbes PM meminta temuan-temuan itu secepatnya dilaporkan ke polisi agar bisa ditangani. ''Kami hormat dan angkat topi kepada Kapolda dan jajarannya. Setelah sukses menghilangkan segala macam bentuk perjudian, saat ini berupaya menuntaskan semua bentuk penyelewengan dana pemerintah.'' Hargai Kapolda Dilaporkannya temuan-temuan Forbes ke Polda, tutur Bintoro, bukannya tidak percaya dengan kemampuan Polresta Magelang ataupun Polwil Kedu dalam menangani kasus korupsi. Melainkan Forbes ingin menghargai keseriusan Kapolda. Soal nanti penyidikannya diserahkan ke Polresta atau Polwil, itu terserah Kapolda. Di samping itu juga tidak berarti Forbes tidak menghargai Kejari Kota Magelang. Instansi tersebut saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi APBD, yang diduga dilakukan mantan anggota DPRD periode 1999-2004. ''Kami juga sudah menginformasikan sebuah temuan lagi ke Kejari.'' Seorang aktivis Forbes PM, Sunardi mengabarkan, lewat rapat yang berlangsung Selasa malam lalu (23/11) seluruh LSM yang bergabung ke dalam Forbes sepakat lembaga itu dinotariskan menjadi sebuah badan hukum. Tujuannya agar bisa memperoleh akses yang lebih luas, dalam upaya membantu pemerintah mengatasi korupsi. ''Sebelumnya kami sering sulit mendapat akses, dengan alasan belum berbentuk badan hukum. Harapan kami, dengan sudah dinotariskan akan lebih mudah memperoleh informasi dari mana pun.' Ditetapkan sebagai Penasihat Forbes, Kunsri Hastuti SH (notaris), Mujiyono (Ketua LPM Kota Magelang), dan Ir Bambang Surendro MT (Rektor Universitas Tidar Magelang). Koordinator meliputi Drs Eddy Sutrisno dan Bintoro (wiraswasta), Priyo Waspodo (pendidik) dan Bambang Tjatur Iswanto (Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang). Sekretaris, Sunardi dan Zulecha. Bendahara Enny Orbawati (Dosen Universitas Tidar), Drs Eddy Sutrisno dan Kunsri Hastuti SH. Kepengurusan dilengkapi berbagai bidang. (P60-92s) |