| Senin, 29 Nopember 2004 | EKONOMI |
Penjualan Indover Dipastikan Selesai pada Akhir Tahun IniJAKARTA-Bank Indonesia (BI) memastikan proses penjualan anak perusahaannya, yakni NV Indover Bank, selesai akhir tahun ini. ''BI dan calon investor akan menandatangani perjanjian penjualan saham atau shares purchase agreement (SPA) akhir tahun ini,'' tegas Budi Mulya, Direktur Pengelolaan Moneter BI, kemarin. Menurut dia, calon investornya merupakan perusahaan terbuka yang bergerak di bidang keuangan dan perbankan dan tercatat di London dan Hong Kong. Investor tersebut, lanjut dia, memberikan penawaran tertinggi dibandingkan dengan 35 investor lainnya yang telah menyatakan minat. Namun ia tidak menyebutkan harga penawaran yang diajukan investor serta target jumlah dana yang diperoleh dari penjualan 100% saham BI di anak perusahaannya itu. ''Kami telah menunjuk PricewaterhouseCoopers (PwC) sebagai penasihat keuangan proses divestasi itu,'' tutur Budi. Dia juga menolak menyebutkan nama calon investor tersebut. Salah satu alasannya adalah calon investor tidak menghendaki penyebutan namanya. BI dan calon investor, kata dia, sudah sepakat tidak membeberkan nama serta harga penawaran Indover setelah proses uji kelayakan dan kepatutan selesai. Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan setelah penandatanganan SPA. Dia menambahkan proses uji kelayakan dan kepatutan calon investor akan dilakukan di Amsterdam (Belanda) dan Hong Kong. ''Indover mempunyai kantor di Amsterdam dan Hong Kong sehingga mengikuti ketentuan bank sentral di negara tersebut,'' jelasnya. Pihaknya belum bisa memastikan proses penyelesaian uji kelayakan dan kepatutan di dua negara itu, karena tugas tim divestasi adalah menuntaskan perjanjian sampai penandatanganan penjualan. BI, lanjut dia, telah menetapkan kriteria investor yang akan membeli Indover. Antara lain harus memperhatikan dan mempertahankan kepentingan bank yang diambil alih. ''Namun yang paling penting adalah investor bersangkutan lulus uji kelayakan dan kepatutan dari regulator setempat,'' jelasnya. Setelah pembelian, kata dia, perwakilan Indover di Indonesia otomatis menjadi milik investor baru karena BI sudah menyerahkan penuh kepemilikan sahamnya. Kehati-hatian Dia mengingatkan proses divestasi itu perlu dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, karena dalam penandatanganan SPA kedua belah pihak bersinggungan dengan aspek finansial, legal, serta komersial. BI mempunyai empat anak perusahaan untuk mendukung kegiatannya. Namun sesuai dengan UU No 23/ 1999 tentang Bank Indonesia harus menjual anak perusahaannya. BI sudah melikuidasi satu anak perusahaannya tahun lalu, yakni PT Bina Usaha Indonesia (BUI). Saat ini tinggal memiliki PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), dan Indover. UU tentang Bank Indonesia menyebutkan dalam tempo dua tahun sejak berlaku bank sentral harus segera melepaskan seluruh kepemilikan sahamnya di empat anak perusahaan hingga akhir 2001. Tetapi hingga tenggat waktu berakhir BI belum berhasil merampungkan proses penjualan dan meminta perpanjangan waktu hingga 17 Mei 2002. Pertimbangannya adalah kondisi perekonomian pada saat itu belum memungkinkan untuk mendapatkan harga penjualan terbaik sebagai upaya meminimalkan kerugian negara. Kenyataannya hingga saat ini proses pelepasan saham itu belum juga bisa diselesaikan. Gubernur BI Burhanuddin Abdullah beberapa waktu lalu menjanjikan divestasi saham Indover rampung akhir tahun ini. (bn-82,53) |